News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Komentari Sikap Mulan Jameela setelah Jadi Anggota DPR hingga Kasus Investasi MeMiles

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan Mulan akhirnya kembali bersama

TRIBUNNEWS.COM - Musisi dan politisi Ahmad Dhani menyampaikan pendapatnya mengenai istrinya Mulan Jameela yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Selain itu, Ahmad Dhani juga menanggapi kasus investasi bodong MeMiles yang menyeret nama Mulan Jameela.

Mengenai Mulan Jameela yang kini menjadi anggota DPR, Ahmad Dhani tak merasa ada yang berubah.

"Dia tetap sama saja, enggak ada bedanya," ujar Ahmad Dhani di FX Sudirman, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, Mulan Jameela biasa saja, tak ada yang berubah dibandingkan sebelumnya.

"Enggak ada yang berubah (dari Mulan Jameela), biasa saja," kata Ahmad Dhani.

Mulan Jameela (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Lalu, mengenai pemanggilan polisi kepada Mulan Jameela terkait MeMiles, Ahmad Dhani membantah adanya pemanggilan itu.

Ia pun menyebut kabar pemanggilan Mulan untuk pemeriksaan tersebut adalah mengada-ada.

"Mengada-ada kalau dipanggil (polisi)," kata Ahmad Dhani, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Sehingga, Ahmad Dhani menegaskan, Mulan tak tepat untuk dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong MeMiles.

Ia pun menyebut, sang istri hanya lah seorang penyanyi.

"Kan Mbak Mulan cuma menyanyi," ujar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani pun heran kenapa Mulan Jameela bisa dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sebab, menurutnya, Mulan Jameela hanyalah datang untuk mengisi acara.

Ahmad Dhani (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Ahmad Dhani pun menyinggung orang-orang yang ikut berinvestasi dengan MeMiles tersebut.

"Padahal yang lain ada yang ikut investasi. Mulan sama sekali enggak ikut investasi," kata dia.

Ia kembali menegaskan, Mulan Jameela hanya diundang untuk menyanyi.

"Mulan hanya diundang menyanyi dan dibayar profesional," tegasnya.

Kasus MeMiles Seret Nama Mulan Jameela

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, akan memanggil Mulan untuk meminta keterangan terkait investasi bodong MeMiles, dengan mengikuti aturan yang ada.

"Ya (izin ke presiden Jokowi), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," kata Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1/2020).

Menurut Trunoyudo, Mulan Jameela akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.

"Saksi (MJ) kita ambil keterangannya untuk kita berikan hak konfirmasinya, daripada blunder terus di media sosial. Inilah hak dia untuk mengkonfirmasi kepada penyidik," ungkop Truno.

Ali Lubis (kiri) dan Hendarsam Marantoko (kanan). (ARI). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara, Kuasa Hukum Mulan Jameela, Ali Lubis mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan Polda Jawa Timur jika sudah ada izin dari Presiden Jokowi.

Izin yang dimaksud oleh Ali Lubis itu, berkaitan dengan status Mulan Jameela yang saat ini menjadi anggota DPR RI.

Menurut Ali Lubis, Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.

Ali Lubis menambahkan hingga saat ini kliennya tersebut belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan.

"Enggak ada surat sama sekali sampai saat ini," ujar Ali Lubis.

Meski demikian, Mulan Jameela siap hadir jika Polda Jawa Timur akan memanggilnya untuk meminta keterangan terkait investasi MeMiles.

"Sebagai warga negara yang taat hukum mbak Mulan tentu akan hadir," tutur Ali Lubis.

Penyanyi Eka Deli Mardiyana didampingi manajernya memberikan keterangan usai diperiksa selama sebelas jam di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (13/1/2020). Eka Delli dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong Me Miles. SURYA/SUGIHARTO (SURYA/SUGIHARTO)

Diketahui, Inisial MJ terungkap dalam hasil pemeriksaan penyanyi Eka Deli Mardiyana, Senin (13/1/2020).

Nama istri musisi Ahmad Dhani itu disebut sebagai satu di antara 13 orang partisipan atau member dalam aplikasi MeMiles.

Di antaranya yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.

 MJ adalah Mulan Jumeela, anggota DPR RI.

Sedangkan D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Investasi bodong MeMiles menjanjikan omzet ratusan miliar, yang menyeret beberapa nama artis yang diduga ikut terlibat.

Eka Deli dan Marcello Tahitie alias Ello sudah menjalani pemeriksaan terkait investasi bodong tersebut.

Sebelumnya, Eka Deli membantah tuduhan menjadi koordinator dari sejumlah artis untuk mengikuti program bisnis MeMiles.

Eka Deli mengatakan, dirinya hanya sebatas menjadi penghubung dari sejumlah rekan artis yang diminta pihak PT Kam and Kam untuk mengisi acara hiburan.

"Keterlibatan saya di sini hanya sebagai penyanyi secara profesional. Saya dimintai tolong sebagai perantara untuk mencari artis untuk acara MeMiles," ujar Eka Deli, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (13/1/2020).

Eka Deli mengakui dirinya pernah menjadi member investasi MeMiles tersebut.

Ia juga mengatakan, sempat mendapatkan sebuah mobil jenis SUV, Toyota Fortuner.

Menurutnya, Mobil Toyota Fortuner tersebut sebagai bonus TopUp investasi aplikasi MeMiles.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Andika Aditia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini