TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah rincian daftar warisan almarhumah Lina Zubaedah senilai puluhan miliar rupiah, mulai berbentuk perhiasan, villa, rumah kos hingga lahan tanah di sejumlah tempat.
Disebutkan, rincian warisan mendiang mantan istri komedian Sule itu merupakan hak Rizky Febian, dan adik-adiknya, termasuk Putri Delina. Namun, bayi Teddy hasil pernikahan dengan mendiang Lina, disebut tidak berhak mendapatkannya. Mengapa?
Kepergian Lina untuk selama-lamanya memang tak hanya berbuntut laporan ke Kepolisian.
Harta warisan tinggalan perempuan bernama Lina Zubaedah ini pun jadi sorotan. Siapa yang akan menerimanya?
Sebelumnya Rizky Febian mengatakan bahwa dirinya sempat dihubungi Teddy Pardiyana suami dari Lina terkait aset kekayaan sepeninggal Lina Zubaedah.
Kuasa Hukum Lina Zubaedah, Abdurrahman tegaskan aset harta Lina Zubaedah yang menjadi warisan akan diserahkan sepenuhnya untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Sementara bayi dari almarhumah Lina Zubaedah dari pernikahannya dengan Teddy dikatakan Abdurrahman tak mendapat bagian dari warisan Lina.
Sebab, anak tersebut tak masuk ke ahli waris dari Lina.
• POPULER Teka-teki Penyebab Kematian Lina, Mungkinkah Teddy Jadi Tersangka?
• TERKUAK Fakta Baru Kematian Lina, Makanan Terakhir Ini Susah Ditelan, Picu Asam Lambung, Sesak Nafas
• Teddy Pilu Ungkap Nasib Bayinya Kini, Sang Putri Tak Bisa Tidur Jika Belum Dengar Rekaman Suara Lina
Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris adalah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
"Kalau itu (bayi Teddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).