TRIBUNNEWS.COM - Musisi Marcello Tahitoe atau Ello mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Kedatangannya untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ello mengatakan jika dirinya merupakan member dari investasi bodong MeMiles dan sudah mendapatkan hadiah selama menjadi member.
"Sebenarnya saya disini sebagai saksi, saya member, saya top up saya dapat reward secara prosedurnya," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020).
Ia mengaku kaget ketika dalam press release dari Polda Jawa Timur terdapat namanya.
Penyanyi lagu 'Masih Ada' ini mengatakan jika dirinya adalah korban dan terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
BACA JUGA : Pakai Uang Sendiri, Kevin Aprilio Nikahi Vicy Melanie Tanpa Bantuan Addie MS dan Memes
"Saya lumayan kaget waktu mendengar press release dari Polda Jatim. Saya disini selain daripada korban karena top up an reward saya tidak jelas bagaimana hasilnya tapi nama saya juga tersebutlah tergeret ke masalah ini," ungkapnya.
Selain Ello, beberapa nama artis Indonesia dikaitkan dengan kasus investasi bodong MeMiles yakni Judika dan Mulan Jameela.
Penyanyi Judika menanggapi rumor yang mengatakan dirinya terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ia mengaku namanya muncul terkait kasus ini karena dirinya pernah mengisi acara MeMiles.
"Gak tahu sama sekali begitu ada berita itu terus ada nama, ya mungkin karena aku mengisi acara," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNwes, Rabu (8/1/2020).
Judika menegaskan jika ia sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.
"Tapi sekali lagi aku tekankan aku gak pernah ikut begitu dan tidak tertarik gitu," ungkapnya.
Ia tidak tertarik mencari uang secara instant dengan investasi seperti ini dan lebih tertarik kerja keras.
"Aku gak tertarik sama hal-hal yang seperti itu karena terbiasa dengan kerja keras dapat dengan kerja keras ada hasilnya. Secara pribadi aku gak suka terhadapa hal-hal yang seperti itu makannya gak mau ikut," imbuhnya.
Dikutip dari Kompas.com, penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela melalui kuasa hukumnya Ali Lubis menegaskan kliennya tidak terlibat investasi bodong MeMiles.
Pernyataan hukum ini ia keluarkan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait kliennya yang disangkutpautkan dengan MeMiles.
Ali menjelaskan, kliennya hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.
"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
BACA JUGA : Sosok Ryochin, Pria yang Digosipkan Dekat dengan Luna Maya, Penyuka Pikachu dan Minions
Ia menjelaskan ada kontrak antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).
Pihak kedua, kata dia, berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.
Selain itu, Mulan Jameela sebagai pihak kedua juga berhak menerima tiket pemberangkatan dan kepulangan.
"Apabila pihak Pertama tidak melakukan pembayaran, maka pihak kedua dapat melakukan pembatalan keberangkatan menuju lokasi acara," ujar Ali.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)