TRIBUNNEWS.COM - Setelah bebas dari kasus narkoba, Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello kembali harus berurusan dengan kepolisian.
Kali ini, Ello terseret kasus investasi bodong Memiles yang diduga melakukan penipuan.
Ello mengatakan dirinya merupakan member dari MeMiles dan mendapat reward berupa mobil sesuai prosedurnya setelah melakukan top up.
Hal itu diungkapkan Ello seusai keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
• Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim sebagai Saksi
• Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Dua Cincin - Hello, Berbagi Kasih dengan Dirinya
Ello diperiksa selama kurang lebih 8 jam, sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Dilansir kanal Youtube Beepdo, Ello yang didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik mengatakan bahwa ia diperiksa sebagai saksi.
Ello mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan reward berupa mobil secara prosedur setelah melakukan top up.
"Jadi sebenarnya saya disini sebagai saksi, saya itu member, saya top up, saya dapat reward secara prosedurnya," tuturnya.
Pelantun lagu 'Masih Ada' itu mengaku terkejut atas informasi press release yang disampaikan pihak Polda Jatim terkait temuan adanya investasi bodong MeMiles.
"Saya lumayan kaget waktu mendengar press release dari Polda Jatim," ungkapnya.