TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani akahirnya angkat bicara atas kasus investasi bodong MeMiles yang menjerat sang istri, Mulan Jameela.
Beberapa artis disebutkan terseret kasus investasi bodong MeMiles, termasuk Mulan Jameela istri Ahmad Dhani.
Bahkan Mulan Jameela disebutkan bakal dipanggil pihak kepolisian Polda Jatim untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan investasi bodong MeMiles tersebut.
Namun, sebelumnya kuasa hukum Mulan Jameela, Ali Lubis dengan tegas membantah hal tersebut.
Kuasa hukum istri Ahmad Dhani ini mengatakan, kepolisian tidak bisa serta merta memanggil kliennya.
• Foto Bareng Ahmad Dhani yang Baru Bebas dari Penjara, Unggahan Mulan Jameela Jadi Sorotan
• Terseret Kasus MeMiles, Mulan Jameela Tak Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi Jika Tanpa Izin Presiden
Hal itu melihat dari posisi Mulan saat ini sebagai anggota DPR RI yang terikat beberapa regulasi.
"Saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis Presiden," kata Ali Lubis.
Tak hanya Ali Lubis, Ahmad Dhani pun mulai angkat bicara perihal kasus investasi bodong yang tengah menjerat nama sang istri.
Ahmad Dhani menyebut pemanggilan Mulan oleh pihak kepolisian dalam kasus investasi bodong ini adalah sebuah tindakan yang mengada-ada.
"Mengada-ada kalau dipanggil (polisi)," kata Ahmad Dhani di FX Sudirman, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).