TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil beberapa publik figure dalam kasus bisnis investasi MeMiles yang baru beroperasi selama delapan bulan.
Setelah menyeret nama artis dan penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe, kali ini santer terdengar kabar bahwa salah seorang keluarga cendana terseret kasus MeMiles tersebut.
Kapolda Jatim tak menampik, jika pihaknya akan memeriksa salah seorang dari keluarga cendana itu.
Bahkan, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial publik figure yang dipanggil itu adalah ASH.
"Saya tidak sebut itu (keluarga cendana) tapi memang benar ada inisialnya ASH," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).
Baca: Kasus MeMiles Ikut Seret Anggota Keluarga Cendana, Disebut Dapat Reward 2 Mobil Mewah
Baca: Namanya Terseret Kasus MeMiles, Ini Kisah Ello Tergiur Hadiah, Setor Rp13 Juta dan Dapat Mobil
ASH rencananya dipanggil pada, Selasa (21/1/2020) dan akan diperiksa sebagai saksi bersama istri dan keponakannya.
"Sudah kami layangkan surat panggilannya. Berdama istri dan keponakannya," tambah Irjen Pol Luki Hermawan.
Irjen Pol Luki Hermawan masih enggan membeberkan keterkaitan ASH terhadap investasi bodong MeMiles.
"Yang pasti, panggilan itu sebagai saksi. namum dapat menyimpulkan apa status yang bersangkutan itu dalam bisnis ini. Tetapi, pemanggilan tersebut juga didasarkan pada keterangan para tersangka. Kami juga sudah temukan memang ada pemberian reward kepada yang bersangkutan. Nantilah setelah kita panggil baru tahu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Keluarga Cendana Terjerat Kasus Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M, Polda Jatim Panggil Sebagai Saksi,
Penulis: Firman Rachmanudin