TRIBUNNEWS.COM - Presenter yang melejit di era 2000-an, Helmy Yahya dikabarkan diberhentikan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik.
Namun, kabar pemberhentian Helmy Yahya dari posisinya sebagai Dirut TVRI masih belum diketahui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Oleh karena itu, banyak publik yang menganggap kabar pembehentian Helmy Yahya dari Dirut TVRI masih simpang siur.
Melansir dari laman Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengaku belum mendengar kabar pemecatan adik Tantowi Yahya tersebut.
"Saya malah belum dengar. Saya konfirmasi dulu ya," ujar Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, pada (17/1/2020).
Meski pihak Kominfo belum mengetahui perihal tersebut, nyatanya kabar pemecatan Helmy Yahya santer terdengar.
Hal ini bermula dari konferensi pers yang dilakukan sang presenter pada (17/1/2020) di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pemecatan Helmy Yahya disebut-sebut lantaran persoalan pemberlian hak siar liga Inggris yang dinilai terlalu mahal.