TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka pada akhir tahun lalu.
Polisi pun sudah memberikan surat pemanggilan sebanyak dua kali pada ibu tiga anak tersebut, namun Nikita Mirzani dikabarkan mangkir.
Ia tersandung kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
• Nikita Mirzani Sindir Ussy Sulistiawaty: Gara-gara Miskin, Anaknya Dibawa Sama Mantan Lakinya
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (18/1/2020), Nikita tampak santai saat dimintai komentar.
"Ah kalau gue mah selagi masalah ini bukan narkoba, selagi masalah ini bukan penipuan, bukan pembunuhan, bukan korupsi dan lain-lain, gue mah biasa aja," ujar Nikita Mirzani.
"Tapi kalau perebutan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), yah biarin ajalah."
Kini beredar kabar Nikita Mirzani akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada 23 Januari mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Nikita menyatakan untuk tak mempercayai kabar tersebut.
Publik diminta untuk lebih mempercayai kata-katanya saja.