TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris membuat langkah cepat terkait kasus pelajar SMA di Malang bunuh begal demi melindungi teman dekatnya (sebelumnya disebut pacar).
Pelajar SMA di Malang yang dibela Hotman Paris itu adalah ZA (17).
Hotman Paris juga mengekspos ucapan jaksa agung hingga menjanjikan satu hal.
Sebelumnya, Hotman Paris belum lama ini ikut bereaksi tentang kasus ZA.
ZA ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa teman dekatnya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019) lalu.
Terkait kasus pembunuhan begal yang dilakukanya itu, ZA dikabarkan bakal menerima hukuman seumur hidup.
Hotman Paris sebelumnya sudah menanggapi kabar ini.
Hal itu ia sampaikan melalui postingan video di akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, Minggu (19/1/2020).
Menurut Hotman Paris, kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dibonceng Bukan Pacar, Lalu Siapakah Dia?