Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWSCOM, SURABAYA - Hari ini, Selasa (21/1/2020) penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang artis.
Diantaranya; penyanyi grup vokal 'Mahadewi' Shinta Dewi alias Tata Janeeta (TJ) dan Regina (R).
Mereka diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Namun, pantauan TribunJatim.com di lokasi, hingga pukul 10.30 WIB, keduanya belum tampak di Mapolda Jatim.
"Belum hadirnya publik figur yang sudah diagendakan pemeriksaan hari ini, batal lantaran yang bersangkutan sibuk dengan aktivitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim.
Kendati begitu, penyidik akan terus berupaya memanggil kedua publik figur tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong tersebut.
Baca: Pramugari Siwi Widi Nilai Akun @digeeembok Hanya Cari Keuntungan
Baca: Pablo Benua dan Rey Utami Tak Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Trio Ikan Asin
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.
Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.
Diantara; Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika serta Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.
Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari
Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.
Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.
Diantaranya; AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
Penyidik bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi pada 15 orang artis itu ke Mapolda Jatim, dalam waktu dekat.
Senin (20/1/2020), Pinkan Mambo menjadi artis pertama dalam daftar ajakan Eka Deli yang diperiksa penyidik.
Lima jam dicecar 30 pertanyaan, penyanyi berkarakter suara sengau yang khas itu, mengaku tak pernah berminat mengikuti bisnis Memiles, apalagi sampai menjadi member.
Tak berhenti disitu, ternyata pusaran investasi bodong itu juga menyeret sejumlah anggota keluarga Mantan Presiden Kedua RI, Soeharto.
Yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Haryo Sigit (AHS), dia adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati. Atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto.
Tak cuma AHS saja yang dipanggil Polda Jatim. Istri AHS, bernama Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati juga bakal diperiksa penyidik, Rabu (22/1/2020) mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Investasi Bodong Memiles, 2 Artis yang Bakal Diperiksa Polda Jatim Tak Kunjung Hadir,
Penulis: Luhur Pambudi