Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hampir dua pekan pascaautopsi jenazah mantan istri Sule, Lina Jubaedah yang meninggal pada Sabtu (4/1/2020), tapi hasil autopsi penyebab kematiannya belum diumumkan.
"Untuk hasil autopsi, kami tunggu dalam satu atau dua hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).
Kombes Saptono Erlangga menjelaskan, dari laboratorium forensik hasilnya akan disampaikan setelha 14 hari kerja.
"Normatifnya 14 hari kerja disampaikan dari laboratorium forensik, mudah-mudahan sesuai dengan waktunya segera kita sampaikan," ujar
Seperti diketahui, anak Sule, Rizky Febian, melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020).
Pelaporannya ditindak lanjuti dengan olah TKP di rumah Lina dan pembongkaran makam Lina.
"Sudah 17 saksi yang kami mintai keterangan. Terakhir dari dokter di RS Al Islam yang kami mintai keterangan. Kalau Rizky Febian sudah dimintai keterangan," ujar dia.
Sejumlah dokter RS Al Islam dimintai keterangan karena terkait kondisi Lina yang dibawa ke rumah sakit usai pingsan di rumahnya.
"Karena waktu penanganan awal ibu Lina begitu tidak sadar di rumahnya, kan, langsung dibawa ke rumah sakit. Jadi kami gali juga keterangan dokter dan perawat yang menangani saat itu," katanya.
Ia menambahkan, penyidik akan menyampaikan hasil autopsi dalam waktu dekat.
Baca: Terseret Kasus MeMiles, Pinkan Mambo Khawatir Diperiksa Polisi, Mengapa?
Baca: Benarkah Lina Zubaedah Meninggal Tak Wajar? Pengacara Saksi: 10 Jari Kanan Kiri Almarhumah Membiru
Hasillnya nanti, bisa meninggal wajar atau tidak wajar.
"Nanti kami lihat hasil autopsi. Apakah ada ketidakwajaran atau meninggal wajar karena sakit. Kami tunggu hasilnya," ujar dia.
Jika ada ketidakwajaran, maka, penyidik akan menindaklanjuti hasil itu dengan mencari pelakunya.
"Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya. Kan, tugasnya penyidik dalam proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu tindak pidana," katanya.
Baca: Babak Baru Menguak Kejanggalan Kematian Lina, Polisi Periksa 4 Dokter yang Tangani Mantan Istri Sule
Baca: Kuasa Hukum Saksi Bongkar Kondisi Lina Saat Dimandikan, Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana
Pengakuan Ketua RW Soal Pasal Pembunuhan Berencana
Dilansir Grid.ID dari tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT pada Senin (20/1/2020), Winarno Djati, SH, salah satu pengurus RW yang merangkap sebagai pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah mengungkap sebuah fakta.
Sesuai dengan panggilan penyidik, para pihak yang dipanggil polisi diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Winarno Djati menyebutkan bahwa pihak kepolisian ingin mengetahui apakah Rizky Febian dan Putri Delina juga melihat jari Lina Zubaedah membiru.
"Apakah dia tau si Iky (Rizky Febian) itu?," ucap Winarno Djati.
"Si saksi yang dimintai keterangan tidak menyebutkan," imbuhnya.
Tak berhenti di situ saja, Winarno Djati juga mengungkapkan bahwa tujuan para saksi datang, lantaran untuk memenuhi laporan Rizky Febian.
Winarno Djati bahkan mengatakan bahwa pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian adalah tentang dugaan pembunuhan berencana dan pembunuhan.
"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati.
"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.
Lihat videonya dari menit ke 03:50
Winarno mengatakan, para saksi terlebih dahulu memotong kuku almarhumah.
"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik. Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku.
"Kuku almarhumah itu dipotong, yang dikoordinir oleh ibu hajah Heti," ungkapnya.
Selanjutnya, tangan mendiang Lina diangkat ke atas dan diketahui 10 jari tangan ibu dari Rizky Febian itu membiru.
Fakta itu disebut Winarno diketahui langsung oleh Teddy.
"Setelah dipotong kuku, nah saat itu, karena waktu itu tidak boleh berbicara sesama ini (yang memandikan),"
"Hanya kemudian tangan almarhumah agak sedikit diangkat ke atas, nah dilihatkan semua yang ada ibu-ibu itu ditambah Pak Teddy melihat bahwa memang di sepuluh driji (jari) kanan kiri itu membiru," lanjut ungkapnya.
Meski begitu, sang kuasa hukum dari para saksi tak mengetahui secara pasti penyebab pasti kematian Lina.
"Saya hanya mendengar di media, bahwa ibu Lina itu setelah sholat subuh kemudian melepas mukena terus jatuh tengkurap,"
"Kemudian informasi yang saya terima, pasca kejadian itu pingsan, kemudian dilakukan proses selanjutnya yaitu dibawa ke rumah sakit," tandas Winarno.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Bicara Hasil Autopsi Lina, Mantan Istri Komedia Sule, Ini Katanya,