Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi Tata Janeeta diperiksa penyidik Polda Jatim terkait keterlibatannya dalam Memiles, Rabu (22/1/2020).
Tiga jam diperiksa penyidik Polda Jatim, Tata Janeeta mengaku hanya sebatas artis yang menghibur acara yang diselenggarakan Memiles PT Kam and Kam.
Dugaan banyak pihak yang menyebut dirinya terseret pusaran investasi bodong Memiles itu terpatahkan.
Penyanyi berusia 37 tahun itu pun membantah semua rumor keterlibatannya dalam investasi bodong yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
"Saya sempat diundang sebagai pengisi acara, saya tidak tahu perusahaan ini. Saya dibayar, dikontrak sebagai pengisi acara bukan jadi member," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Tata menerangkan, dirinya diundang untuk menyanyi di suatu lokasi di Jakarta, atas undangan sebuah event organizer (EO) yang belakangan diketahui sebagai EO yang disewa oleh PT Kam and Kam.
Baca: Hanya Ari Sigit yang Penuhi Panggilan Saksi Kasus MeMiles, Kemana Sang Bunda dan Rika Callebaut?
Baca: Kata Polisi, Ari Sigit Tak Lakukan Top Up Tapi Ada Dana Masuk ke Rekeningnya, Diduga Dari MeMiles
Semula acara itu bakal dihelat pada Selasa (10/12/2019) silam. Entah apa alasannya, acara diundur pada Kamis (19/12/2019).
Tata tak mempermasalahkan perubahan jadwal tersebut, namun ada suatu kabar yang mengagetkan, yakni seorang pihak EO memberinya informasi bahwa acara yang akan mengundangnya, dibatalkan.
"Nah tanggal 19 Desember 2012, saya dan anak band ada acara lain di hotel, tiba-tiba ditelpon jam 4 pagi oleh Mbak Silfiana itu dia bilang acara cancel," jelasnya.
Disinggung penyebab pembatalannya itu, Tata mengaku, tidak tahu persis penyebabnya.
"Gak ada konfirmasi hanya cancel gitu aja," tuturnya.
Namun setelah beberapa hari kemudian hingga menginjak pergantian tahun, Tata Janeeta baru sadar kalau pihak perusahaan yang sempat mengundangnya ke acara tersebut tersangkut masalah hukum yang ditangani oleh Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Baru kemarin sore saya dapat 'surat cinta' (Surat Panggilan Pemeriksaan) dari Polda Jatim, ternyata nama saya tercatut," jelasnya.
Dihadapan awak media, ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengenal perusahaan tersebut.
Ia juga tidak mengenal nama-nama para petinggi PT Kam and Kam, tersebut.
Apalagi sampai terlibat dalam pusaran investasi bodong tersebut.
"Kalau arisan saya ikutan. Oke cukup ya pulang dulu dadah," pungkasnya.
Baca: Mimpi Ular Sang Istri Jadi Firasat Penyakit Misterius di Kaki Pelawak Rony Dozer?
Baca: Curhat Teddy Suami Lina, Sedih Mantan Istri Sule Sudah Tiada Tapi Masih Dihujat, Nuraninya Dimana?
Seret Ari Sigit, Sang Ibu dan Rika Callebaut
Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang berbuntut panjang turut menyeret tiga anggota keluarga Presiden RI, Soeharto atau kerap disebut Keluarga Cendana.
Proses pemeriksaan terhadap Keluarga Cendana seharusnya mendatangkan Ari Haryo Sigit, istrinya Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut , dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.
Kuat dugaan ketiganya terlibat pusaran investasi bodong yang merugikan 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 miliar.
Namun pantauan TribunJatim.com di lokasi, Rabu (22/1/2020), tampak hanya Ari Sigit yang datang ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Kemudian, dua artis lain juga hadir, seperti desainer kondang Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dua orang saksi, berinisial R dan E, dari Keluarga Cendana itu belum bisa menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Jatim.
Pasalnya, kedua orang saksi itu sedang mengalami sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang memenuhi panggilan penyidik.
"Kemudian, nantinya akan hadir kembali pihak keluarga seusai jadwal yang sudah ditentukan karena mengingat kondisi badan kurang sehat," jelasnya di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Rencananya, proses pemeriksaan keduanya bakal dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Mungkin pekan depan untuk datang Senin dijadwalkan, dengan pengacaranya," pungkasnya.
Tanpa Top Up Tapi Ari Sigit Dapat Aliran Dana dari MeMiles
Keterlibatan Keluarga Cendana dalam pusaran investasi bodong Memiles PT Kam and Kam terkuak.
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit atau yang lebih dikenal dengan Ari Sigit diduga diperiksa polisi dalam rangkaian pengembangan penyelidikan kasus yang merugikan 264 ribu member.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Ari Sigit diduga menerima sejumlah aliran dana yang masuk ke dalam rekening pribadinya.
Namun, pihaknya enggan mengungkap jumlah uang yang masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.
"AHS ini tidak ada TopUp, tadi ada aliran dana masuk," katanya pada awakmedia di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Diduga aliran dana itu bersumber langsung dari tujuh nomor rekening yang telah diamankan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik saat ini masih terus mendalami sejumlah aliran dana yang bermuara di dalam rekening pribadi Ari Sigit.
"Itu nanti menunggu analisa dari penyidik," tutur Trunoyudo.
Seusai dicecar 39 pertanyaan selama enam jam, Ari Sigit mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles selama dua bulan, sejak November-Desember 2019.
Baca: FAKTA BARU Kasus MeMiles, Ari Sigit 2 Bulan Jadi Member, Punya 2 Alphard dan Aliran Dana ke Rekening
Baca: Ini yang Dilakukan Polisi Jika Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Menunjukkan Ada yang Tak Wajar
Selama kurun waktu itu, Ari Sigit mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp.
Namun ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.
"Iya. Sudah," tukasnya di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Namun selama menjadi member itu, Ari Sigit mengklaim belum pernah mendapat hadiah bonus (reward) dalam bentuk apapun.
Sedangkan, dua mobil Alphard yang kerap disebut-sebut sebagai miliknya hasil mengikuti investasi Memiles, belakangan diketahui merupakan milik istri dan ibunya, yakni berinisial E dan R.
"Ada di, ya punya keluargalah. Sementara ini itu aja. Nanti semua dari lawyer," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tata Janeeta Diperiksa 3 Jam Terkait Ivestasi Bodong Memiles: Cuma Diundang Nyanyi, Lalu Cancel,
Penulis: Luhur Pambudi