News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Hanya Ari Sigit yang Penuhi Panggilan Saksi Kasus MeMiles, Kemana Sang Bunda dan Rika Callebaut?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rika Callebaut

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang berbuntut panjang turut menyeret tiga anggota keluarga Presiden RI, Soeharto atau kerap disebut Keluarga Cendana.

Proses pemeriksaan terhadap Keluarga Cendana seharusnya mendatangkan Ari Haryo Sigit, istrinya Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut , dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

Kuat dugaan ketiganya terlibat pusaran investasi bodong yang merugikan 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 miliar.

Namun pantauan TribunJatim.com di lokasi, Rabu (22/1/2020), tampak hanya Ari Sigit yang datang ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.

Kemudian, dua artis lain juga hadir, seperti desainer kondang Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dua orang saksi, berinisial R dan E, dari Keluarga Cendana itu belum bisa menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Jatim.

Pasalnya, kedua orang saksi itu sedang mengalami sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

Baca: Kata Polisi, Ari Sigit Tak Lakukan Top Up Tapi Ada Dana Masuk ke Rekeningnya, Diduga Dari MeMiles

Baca: Mimpi Ular Sang Istri Jadi Firasat Penyakit Misterius di Kaki Pelawak Rony Dozer?

Baca: Curhat Teddy Suami Lina, Sedih Mantan Istri Sule Sudah Tiada Tapi Masih Dihujat, Nuraninya Dimana?

"Kemudian, nantinya akan hadir kembali pihak keluarga seusai jadwal yang sudah ditentukan karena mengingat kondisi badan kurang sehat," jelasnya di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Rencananya, proses pemeriksaan keduanya bakal dijadwalkan ulang pada pekan depan.

"Mungkin pekan depan untuk datang Senin dijadwalkan, dengan pengacaranya," pungkasnya.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Tanpa Top Up Tapi Ari Sigit Dapat Aliran Dana dari MeMiles
Keterlibatan Keluarga Cendana dalam pusaran investasi bodong Memiles PT Kam and Kam terkuak.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit atau yang lebih dikenal dengan Ari Sigit diduga diperiksa polisi dalam rangkaian pengembangan penyelidikan kasus yang merugikan 264 ribu member.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Ari Sigit diduga menerima sejumlah aliran dana yang masuk ke dalam rekening pribadinya.

Namun, pihaknya enggan mengungkap jumlah uang yang masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.

"AHS ini tidak ada TopUp, tadi ada aliran dana masuk," katanya pada awakmedia di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Diduga aliran dana itu bersumber langsung dari tujuh nomor rekening yang telah diamankan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik saat ini masih terus mendalami sejumlah aliran dana yang bermuara di dalam rekening pribadi Ari Sigit.

"Itu nanti menunggu analisa dari penyidik," tutur Trunoyudo.

Seusai dicecar 39 pertanyaan selama enam jam, Ari Sigit mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles selama dua bulan, sejak November-Desember 2019.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Selama kurun waktu itu, Ari Sigit mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp.

Namun ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.

"Iya. Sudah," tukasnya di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Namun selama menjadi member itu, Ari Sigit mengklaim belum pernah mendapat hadiah bonus (reward) dalam bentuk apapun.

Sedangkan, dua mobil Alphard yang kerap disebut-sebut sebagai miliknya hasil mengikuti investasi Memiles, belakangan diketahui merupakan milik istri dan ibunya, yakni berinisial E dan R.

"Ada di, ya punya keluargalah. Sementara ini itu aja. Nanti semua dari lawyer," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 3 Anggota Keluarga Cendana Dipanggil Polda Jatim, Cuman Ari Sigit Datang Penuhi Panggilan Penyidik,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini