News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Ikut Disita sebagai Barang Bukti Kasus MeMiles, Mobil Hadiah untuk Rika Callebaut Tanpa BPKB

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rika Callebaut

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus disibukkan dengan pengembangan kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.

Pasalnya, catatan polisi, praktik tersebut merugikan 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 miliar.

Selama kurun waktu tiga pekan, penyidik telah menetapkan lima orang petinggi perusahan itu sebagai tersangka.

Di antaranya Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, diringkus, Jumat (3/1/2020).

Lalu, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, ditangkap, Jumat (10/1/2020).

Serta Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, diamankan, Kamis (16/1/2020).

Baca: Vanesha Prescilla Tak Nyaman, Ini yang Dilakukannya Jika Ada yang Memotretnya Diam-diam

 

Baca: Apa Kabar Faye Nicole Usai Terekam CCTV Bersama Wawan? Tampilannya Beda Saat Diperiksa KPK

 

Baca: Bertemu dan Ditransfer Dana Rp3 Mliar oleh Petinggi PT Kam and Kam,Ari Sigit Punya Saham di MeMiles?

Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles. (SURYA/LUHUR PAMBUDI)

Dari tangan mereka, polisi menyita tujuh nomor rekening yang digunakan mereka dalam memindahkan miliaran uang hasil pembayaran TopUp oleh para member.

Melalui pemeriksaan terhadap tujuh nomor rekening itu, penyidik secara bertahap berhasil menyita sekitar Rp 128 miliar, sebagai barang bukti.

Tak cuma itu, penyidik juga menyita sejumlah aset benda bergerak, mobil berbagai merek, dari sejumlah publik figur kalangan artis, entertainer, politisi, dan pejabat pemerintahan, yang telanjur kepincut dan terlibat dalam bisnis investasi tersebut.

Ari Sigit dan mobil Alphard yang diperoleh pihak Keluarga Cendana hasil mengikuti investasi Memiles (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Diantaranya, Toyota Fortuner disita dari Eka Deli Mardiyana.

Lalu, Mercedes-Benz disita dari Marcello Tahitoe alias Ello.

Kemudian, Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Keempat mobil sitaan itu sudah nangkring di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (17/1/2020).

Sedangkan, dua mobil Alphard, diperoleh dari cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, bernama Ari Haryo Sigit, berstatus milik istri dan ibunya, yang tercatat sebagai member.

Baca: Fakta ABG Banjarbaru Terseret Prostitusi Online, Uang Habis Usai Liburan Jajakan Diri Via Aplikasi

Baca: Pengakuan Mian Tiara, Aktris Film Perempuan Tanah Jahanam Jadi Korban Pelecehan Aktor Senior

Dua mobil Alphard itu baru tiba di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020) kemarin.

Enam mobil milik para publik figur itu bakal digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, enam unit mobil itu merupakan mobil sitaan yang diserahkan empat publik figur kepada penyidik.

"Ini sudah dilakukan penyelamatan aset atau dalam bahasa penegakan hukumnya penyitaan," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).

Datangnya enam unit mobil sitaan dari sejumlah saksi turut menambah daftar aset kategori 'benda bergerak' jenis mobil milik PT Kam and Kam, yang disita penyidik.

Semula hanya 18 unit mobil operasional perusahaan, ditambah enam unit mobil yang dikembalikan oleh para saksi, kini menjadi 24 unit mobil.

"Tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah," terangnya.

Menurut Trunoyudo, dua mobil Alphard milik Keluarga Cendana, telah mengantongi sejumlah surat menyurat kendaraan seperti; Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Status kepemilikannya ada pada istri Ari Sigit Rika Callebaut dan ibunya.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Mobil Rika Callebaut Tanpa BPKB
Namun saat ditelusuri keabsahan kepemilikan kendaraan itu, ternyata dua mobil kategori mewah itu tak mengantongi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Itu semua hasil reward," jelasnya.

Trunoyudo meyakini hal tersebut setelah menerima hasil berita acara pemeriksaan terhadap Ari Sigit pasca enam jam dicecar 39 pertanyaan penyidik, Rabu (22/1/2020) kemarin.

Bahwa Ari membenarkan jikalau dua mobil itu milik istri dan ibunya, hasil dari memperoleh hadiah bonus (Reward) aplikasi MeMiles selama dua bulan menjadi member dan melakukan sejumlah TopUp.

"Dan tentu ini masih pendalaman," pungkas Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat, kelahiran Malang itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul UPDATE Kasus Investasi Bodong MeMiles, 6 Mobil Artis Disita Polda Jatim, Barang Bukti Aset Bertambah, 
Penulis: Luhur Pambudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini