TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Regina Ivanova 'Indonesian Idol' diperiksa penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (27/1/2020).
Penyanyi yang biasa disapa Regina Idol ini diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Ia datang ditemani pihak managemennya.
Regina Idol tiba masuk ke ruang penyidik Subdit I Tipid Indagsi di lantai tiga Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 09.35 WIB.
Hanya berselang 10 menit setelah istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) masuk ke sebuah ruang penyidik di lantai dasar gedung tersebut.
Baca: BREAKING NEWS, Rika Callebaut Istri Ari Sigit Bicara Soal Mobil Alphard dari MeMiles di Depan Polisi
Baca: Teddy Punya Bukti Kematian Lina Mantan Istri Sule Tak Janggal, Sewa Pengacara Jika Jadi Tersangka
Kedatangan Regina ke Mapolda Jatim nyaris tak diketahui oleh para awak media.
Belakangan diketahui, wanita berambut panjang itu masuk melalui akses pintu sisi utara yang terhubung dengan anak tangga yang langsung menuju ke lantai tiga Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Regina tiba sebagai saksi atas kasus tersebut.
Selama proses pemeriksaan belum selesai, ia mengaku tidak bisa memberikan informasi perihal peran yang dijalankan Regina dalam investasi itu.
Baca: Virus Corona Mewabah, Andy Lau Umumkan Batal Konser di 12 Kota di Hong Kong
Baca: Johny Indo Dimakamkan Setelah Dokter Eva Tersangka Kasus MeMiles Tiba Siang Ini
"R itu harus dipanggil untuk pekan lalu. Konfirmasi hari ini tiba, statusnya, sebagai saksi," ungkapnya pada awakmedia di Lobby Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Keluarga Cendana Kembali Jadi Saksi
Polisi kembali memeriksa anggota Keluarga Cendana sebagai saksi kasus Investasi Bodong MeMiles.
Pantauan Tribunnews.com Network, istri Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) terlihat datang di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Perempuan yang biasa disapa Rika Callebaut ini tiba sekitar pukul 09.25 WIB di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Ditemani dua orang kuasa hukumnya, Rika Callebaut masuk ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Rika Callebaut mengaku datang sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang berhasil diungkap, Jumat (3/1/2020).
"Saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil, saya datang," katanya di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Regina 'Indonesian Idol' Diperiksa Polda Jatim di Kasus Investasi Memiles, Masuk Lewat Pintu Samping,
Penulis: Luhur Pambudi