News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Terlibat Kasus MeMiles, Putri Johny Indo: Itu Advertising Online, Bukan Investasi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Martini Luisa alias dokter Eva di pemakaman ayahnya, Johny Indo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditengah kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Martini Luisa alias dokter Eva diizinkan Mapolda Jawa Timur untuk ikut pemakaman ayahandanya, Johny Indo.

Dokter Eva terbang dari Surabaya menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020) pagi.

Baca: Penyesalan Dokter Eva di Makam Johny Indo: Maafin Eva Ya Pih

Ia pun tiba di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang pukul 12.00 WIB.

Eva juga mengikuti prosesi pemakaman Johny Indo di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten pukul 13.00 WIB.

Di tengah suasana duka, Eva masih mau menjawab soal kasus MeMiles yang menyeret namanya itu.

"Papi enggak tahu (kasis MeMiles). Tapi papi tahu soal penjemputan (oleh polisi)," kata dokter Eva usai pemakaman Johny Indo.

Eva pun menanggapi soal kasus MeMiles.

Ia menegaskan bahwa MeMiles yang dibuat oleh PT Kam and Kam itu bukan lah investasi bodong.

"Kasus itu (MeMiles) mah yang saya tahu advertising online. Saya enggak tahu kalau investasi," ucapnya.

Lebih lanjut, dokter Eva berterima kasih kepada Mapolda Jawa Timur karena sudah memberikan izin dirinya mengikuti prosesi pemakaman sang ayah.

"Setelah ini saya kembali ke Surabaya, Jawa Timur," ujar dokter Eva.

Diketahui, Martini Luisa alias dokter Eva menjadi salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles yang sudah ditangani Mapolda Jawa Timur.

Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Investasi yang dikenal dengan nama MeMiles tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

MeMiles sendiri rupanya sudah diputus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai investasi ilegal.

Baca: Tersangka Kasus Memiles Ternyata Anak Johnny Indo, Polda Jatim Beri Dr Eva Waktu ke Pemakaman,

Bahkan, perusahaan ini dikabarkan melibatkan beberapa artis Indonesia.

Menurut informasi yang dihimpun, beberapa artis yamg dikabarkan terseret kasus investasi ilegal atau bodong MeMiles diantaranya adalah Judika, Marcello Tahitoe, Adjie Notonegoro, Irma Dharmawangsa, Pinkan Mambo, dan lain-lain. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini