Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fairuz A Rafiq terlihat emosional saat bersaksi dalam sidang kasus Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Mulai dari menangis di awal persidangan hingga gaya bicaranya yang emosi ditunjukan Fairuz di hadapan majelis hakim.
Baca: Fairuz Jatuh Pingsan Usai Jadi Saksi di Pengadilan Terkait Kasus Ikan Asin
Fiaruz sempat menangis di awal persidangan saat harus menceritakan detail kasus yang ia ketahui.
Kala itu ia sempat berhenti dan meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa menahan air matanya.
"Saya minta maaf pak, saya tak bisa menahan (nangis). Di video itu dibilang organ intim saya bau ikan asin, berjamur, dan keputihan," ucap Fairuz A Rafiq dengan suara bergetar.
"Kemudian Galih ada saran dari Rey Utami (dalam video) kenapa Galih nggak nyuruh saya ratus. Orang-orang kan tahu ratus itu apa," tuturnya.
Seiring berjalannya persidangan, Fairuz mulai bisa menahan tangisnya.
Namun, ia justru terlihat emosi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum dari terdakwa.
Ketua majelis hakim pun berulang kali mencoba menenangkan Fairuz tiap kali emosinya memuncak.
"Saya nggak terima kalau dibilang keterangan palsu," ujar Fairuz
"Kamu emosi?" tanya Djoko Indiarto selaku ketua majelis hakim.
"Iyaa pak saya emosi," jawabnya.
"Kamu tenang saja cukup jawab pertanyaannya dengan tenang," kata Djoko Indiarto.
Fairuz A Rafiq dihadirkan sebagai saksi pelapor sekaligus korban dalam kasus ikan asin atas terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Baca: Fairuz Menangis di Pelukan Sonny Septian Usai Beri Kesaksian ke Pengadilan
Selesai persidangan Fairuz langsung menangis karena tak kuasa menahan emosi dan kesedihan selama menjadi saksi di persidangan.
Bahkan istri dari Sonny Septian itu sempat pingsan usai persidangan.