News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Johny Indo Meninggal Dunia

Hari Ini Dokter Eva, Tersangka MeMiles Keluar Penjara, Diantar Hadiri Pemakaman Ayahnya, Johny Indo

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johny Indo Wafat Hari Ini

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu dari lima orang tersangka kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam, Martini Luisa alias Dokter Eka deketahui sebagai anak pertama dari Johny Indo.

Johny Indo merupakan aktor kawakan yang tercatat pernah membintangi belasan film laga tanah air.

Sebelum karir aktornya mentereng setelah membintangi 14 film laga dari medio 1987 hingga 1991, pria ceking yang khas dengan kumis hitamnya itu pernah terlibat kasus kriminalitas yang sensasional.

Johny pernah terlibat aksi perampokan toko emas seberat 129 kilogram di Cikini, Jakarta Pusat, 41 tahun lalu, di tahun 1979.

Kabarnya, aktor kawakan itu, meninggal dunia di Jakarta sekitar puku 07.42 WIB, Minggu (26/1/2020).

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, kabar Johny Indo meninggal dunia disampaikan langsung cucunya, Santa.

Santa menuturkan, kakeknya sebelum menghembuskan nafas terakhir sempat menderita sakit.

Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles. (SURYA/LUHUR PAMBUDI)

"Dia sakitnya cuma hernia sama jatuh, abis operasi hernia itu kurang lebih sebulan. Karena anak-anaknya kerja, dia mungkin di rumah mau ambil apa-apa jatuh. Mulai dari situ enggak bisa bangun, sakit,” katanya.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, proses pemakaman Johny Indo masih menunggu sejumlah anggota keluarga, salah satunya adalah Martini Luisa alias Dokter Eva yang tengah mendekam di balik jeruji Mapolda Jatim atas kasus investasi Memiles, sejak Jumat (10/1/2020) kemarin.

Kabarnya, pihak keluarga sedang mengupayakan Martini agar diberi keringanan hukuman, sebatas untuk bisa mengikuti prosesi pemakaman ayahnya kawasan di Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, Martini Luisa meminta keringanan pada pihak penyidik untuk memperbolehkan dirinya menghadiri pemakaman mendiang ayahnya, Johny Indo.

Baca: Cerita Perjalanan Hidup Johny Indo - Pernah Kabur dari Lapas Nusakambangan Hingga Menjadi Pendakwah

Baca: 5 Warganya Positif Terinfeksi Virus Corona, Hong Kong Umumkan Status Darurat

Senin (27/1/2020) besok, Martini akan diantar personel Polda Jatim dan kepolisian setempat ke Jakarta Utara untuk menyaksikan prosesi pemakaman ayahnya.

"Dikawal sesuai dengan SOP pengawalan sebagai tersangka. Kami juga libatkan juga unsur dari personel polisi wanita," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (26/1/2020).

Keringanan itu diberikan pihak penyidik selama proses pemakaman itu berlangsung.

Rencananya, ungkap Trunoyudo, Martini Luisa diberangkatkan pada Senin pagi.

"Pada saat pemakaman saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).

Baca: Pelaku Begal di Warteg PesanggrahanTitipkan Celurit Kepada Saudaranya Sebelum Sembunyi di Bogor

Baca: Kronologi Johny Indo Meninggal Dunia, Napas Mendadak Tersengal-sengal saat Akan Dimandikan Pagi Ini

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Aktor Johny Indo (Kolase Tribun Medan)

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Johny Indo sempat jalani operasi

Ranah dunia hiburan Indonesia kembali diselimuti kabar duka.

Artis senior Johanes Hubertus Eijkenboom atau yang dikenal dengan nama Johny Indo dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020) pukul 07.42 WIB.

Cucu dari Johny Indo, Santa angkat bicara terkait kabar kematian sang kakek.

Santa menerangkan Johny Indo sempat sakit-sakitan dan menjalani operasi hernia.

Berdasar penuturan Santa, Johny Indo memiliki riwayat hernia dan pernah jatuh.

"Abis operasi hernia itu kurang lebih sebulan. Karena anak-anaknya kerja, dia mungkin di rumah mau ambil apa-apa jatuh," kata Santa yang dikutip dari Kompas.com.

Setelah kejadian itu, Johnny Indo mulai tidak bisa beranjak dari tempat tidur kata Santa.

Pada era 70'an, Johny Indo dikenal sebagai perambok toko emas di Jakarta.

Ia menjalankan aksinya pada siang hari bersama kelompoknya, Pasukan China Kota (Pachinko).

Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah Pachinko lebih dulu ditangkap.

Ia dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan.

Martini Luisa Bukan Dokter Tapi Ahli Akupuntur
Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka baru kasus investasi illegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.

Diantaranya, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Penetapan itu dilangsungkan, Jumat (10/1/2020) kemarin, termasuk dengan menggelar barang bukti baru, yakni uang tunai hasil transaksi yang dihimpun perusahaan tersebut, sedikitnya Rp 72 Milliar.

Artinya pengungkapan perkembangam hasil penyelidikan baru, terjadi delapan hari pasca kasus tersebut pertama kali dirilis Polda Jatim, Jumat (3/1/2020) silam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap fakta lain mengenai sosok Martini Luisa alias Dokter Eva.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya, Martini Luisa ternyata bukan seorang dokter sebagaimana nama panggilan yang familiar dipakai dalam lingkungan perusahaan PT Kam and Kam.

"Aliasnya ya Dr eva, nama aslinya ML. Saudari ML ini mengaku sebagai Dokter," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Sabtu (11/1/2020).

Ya, Martini Luisa hanyalah orang yang memiliki keterampilan dalam pengobatan metode akupuntur.

"Pada kenyataannya dalam proses penyidikan ini, peran keahliannya akupuntur, tapi nanti masih didalami lagi sama penyidik," terangnya.

Dan sosok Luisa ternyata berperan penting dalam menggaet masyarakat untuk menjadi member bisnis investasi via aplikasi Memiles.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, perusahaan investasi bodong yang menggunakan aplikasi 'Memiles' sebagai alat untuk menipu menghimpun sekitar 264 ribu orang sebagai member.

264 ribu member itu tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Dalam praktiknya, Martini Luisa berupaya merayu masyarakat agar bergabung dalam bisnis investasi PT Kam and Kam melalui seminar atau simposium yang kerap dihelat dibeberapa kota besar di Indonesia.

"Dia ngasih ulasan seolah olah menyampaikan hal itu benar, ditambah video testimoni para member lain," pungkasnya.

Perjalanan Hidup Johny Indo

Merampok 129 Kilogram Emas

Johny Indo menjarah toko emas menggunakan senjata api.

Senjata api itu digunakan untuk mengancam sang penjaga toko emas.

Selama 10 tahun lebih tindak kejahatannya membuat aparat kepolisian kelabakan.

Dikutip dari TribunJabar, Johny Indo dan komplotannya telah merapok 129 kilogram emas.

Hasil penjualan emas itu dibagikan kepada rakyat miskin.

Meski tujuan Johny Indo baik lantaran membagikan kepada rakyat miskin, ia dinyatakan melanggar hukum.

Johny Indo meninggal dunia (Kolase TribunStyle)

Kabur dari Nusakambangan

Setelah dipenjara di Nusakambangan, dikabarkan Johny Indo dan 32 orang komplotannya sempat kabur.

Saat itu Johny Indo baru tiga tahun menjalani hukumannya.

Setelah 12 hari melakukan pelarian, Johny Indo tak bisa keluar dari pulau Nusakambangan.

Ia pun kembali masuk bui.

Hadiah dari Pangeran Arab

Dikutip dari TribunJabar, Johny Indo pernah beradu argumen dengan Pangeran Arab, keturuan Raja Rahd.

Sang pangeran itu tiba-tiba menghampiri Johny Indo saat membersihkan sampah yang menumpuk di selokan di kampungnya.

Pangeran Arab itu merasa aneh lantaran melihat Johny Indo bertato.

Johny Indo dan Pangeran Arab itu sempat berdebat lantaran tatonya disebut haram.

Dikabarkan, setelah momen tersebut, Pangeran Arab memberikan perlakuan spesial kepada Johny Indo.

Sang pangeran menjemput Johny Indo menggunakan pesawat jet pribadinya.

Johny Indo diajak untuk melakukan ibadah haji secara gratis.

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul TERKUAK Satu Tersangka Investasi Bodong Memiles Itu Anak Johny Indo, Minta Diantar Hadiri Pemakaman

dan
UPDATE Investasi Bodong Memiles, Polisi Ungkap Ahli Akupuntur Dokter Eva, Rayu 264 Ribu Member?, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini