News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Tangis Dokter Eva Tersangka Kasus Investasi Bodong Pecah di Pemakaman Johny Indo: Maafkan Eva, Pih!

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Martini Luisa alias dokter Eva di pemakaman ayahnya, Johny Indo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Martini Luisa alias dokter Eva terlihat menangis tersedu-sedu melihat mendiang ayahnya Johny Indo dimakamkan di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Santer Dokter Eva memang sudah ramai dikabarkan akan menghadiri pemakaman mendiang ayahnya Johny Indo walau statusnya sudah menjadi tersangka kasus investasi bodong MeMiles di Jawa Timur.

Sebelumnya diketahu, Polda Jawa Timur memang memperbolehkan Eva untuk menghadiri pemakaman ayahnya di Tangerang.

Dari pantauan di lokasi, Eva yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut menangis tersedu-sedu sambil memegang foto mendiang Johny Indo.

Baca: Terungkap, Ini Sosok Nasri Banks Sebelum Jadi Grand Prime Minister Sunda Empire

Baca: VIDEO Tangis Dokter Eva, Anak Johny Indo juga Tersangka MeMiles Pecah, Tahu sang Ayah Terbujur Kaku

Baca: Tangis Dokter Eva Tersangka Kasus Memiles di Depan Jenazah Johny Indo, Ucap Maaf Pada Sang Papi

Ia duduk tepat disebelah batu nisan ayahnya.

"Maafin Eva ya pih, kayaknya gara-gara Eva papih jadi gini. Kalau ada Eva mungkin beda cerita," ucap Eva sambil terisak-isak, Senin (27/1/2020).

Kemudian ia menaburkan bunga mawar merah ke tempat peristirahatan selamanya Johny Indo.

Sambil tertatih-tatih, ia dibantu sanak saudara untuk berdiri menaburkan bunga.

Kasus MeMiles

Di tengah kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Martini Luisa alias dokter Eva diizinkan Mapolda Jawa Timur untuk ikut pemakaman ayahandanya, Johny Indo.

Dokter Eva terbang dari Surabaya menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020) pagi.

Baca: Penyesalan Dokter Eva di Makam Johny Indo: Maafin Eva Ya Pih

Ia pun tiba di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang pukul 12.00 WIB.

Eva juga mengikuti prosesi pemakaman Johny Indo di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten pukul 13.00 WIB.

Di tengah suasana duka, Eva masih mau menjawab soal kasus MeMiles yang menyeret namanya itu.

"Papi enggak tahu (kasis MeMiles). Tapi papi tahu soal penjemputan (oleh polisi)," kata dokter Eva usai pemakaman Johny Indo.

Eva pun menanggapi soal kasus MeMiles.

Ia menegaskan bahwa MeMiles yang dibuat oleh PT Kam and Kam itu bukan lah investasi bodong.

"Kasus itu (MeMiles) mah yang saya tahu advertising online. Saya enggak tahu kalau investasi," ucapnya.

Lebih lanjut, dokter Eva berterima kasih kepada Mapolda Jawa Timur karena sudah memberikan izin dirinya mengikuti prosesi pemakaman sang ayah.

"Setelah ini saya kembali ke Surabaya, Jawa Timur," ujar dokter Eva.

Diketahui, Martini Luisa alias dokter Eva menjadi salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles yang sudah ditangani Mapolda Jawa Timur.

Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Investasi yang dikenal dengan nama MeMiles tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

MeMiles sendiri rupanya sudah diputus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai investasi ilegal.

Baca: Tersangka Kasus Memiles Ternyata Anak Johnny Indo, Polda Jatim Beri Dr Eva Waktu ke Pemakaman,

Bahkan, perusahaan ini dikabarkan melibatkan beberapa artis Indonesia.

Menurut informasi yang dihimpun, beberapa artis yamg dikabarkan terseret kasus investasi ilegal atau bodong MeMiles diantaranya adalah Judika, Marcello Tahitoe, Adjie Notonegoro, Irma Dharmawangsa, Pinkan Mambo, dan lain-lain.

Johny Indo

Istri kedua Johny Indo, Dian Qurnila mengungkapkan suaminya ingin dimakamkan secara Islam jika meninggal.

Dian Qurnila mengungkapkan pernyataan Johny Indo itu disampaikan ketika masih tinggal bersamanya beberapa tahun lalu.

Baca: Diduga Terlibat Kasus MeMiles, Putri Johny Indo: Itu Advertising Online, Bukan Investasi

"Sesuai dengan KTP dia (Johny) mubalig, penceramah juga," kata Dian Qurnila usai pemakaman Johny Indo di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020).

Dian mengungkapkan dirinya telah meminta kepada Stella Tiah untuk memakamkan Johny secara Islam, karena permintaan almarhum sebelum meninggal.

"Johny jauh sebelum sakit dia selalu beri pesan," ucapnya.

Lebih lanjut, Dian Qurnila mengatakan setelah memutuskan dimakamkan secara islam, ia selebihnya mengikuti permintaan keluarga istri Johny.

"Semua keluarga baik. Jadi yaudah nggak apa-apa asal jangan dibawa ke rumah saya. Tetap di sini (Tangerang), makamin, udah dipilih di sini, nggak apa-apa," ujar Dian Qurnila.

Diberitakan sebelumnya, Johny Indo menghembuskan nafas terakhir di rumah istri pertamanya, di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Minggu (26/1/2020) pukul 07.45 WIB.

Sebelum meninggal dunia, pria bernama lengkap Johanes Hubertus Eijkenboom diketahui sesak nafas.

Keluarga pun panik ketika Johny sesak nafas yang diduga hanya masuk angin dan kemudian meninggal.

Selain itu, delapan bulan lalu Johny kembali tinggal dengan istri pertamanya karena ia ditinggal oleh keluarga terdahulu yang tidak tahu kemana.

Delapan bulan bersama istri pertama yang diketahui seorang pendeta, Johny kembali memegang keyakinan pertamanya dan terus beribadah.

Ketika kembali ke istri pertama, kondisi Johny memang sudah tidak sehat.

Ia pun dalam kondisi sakit, karena jatuh dan pernah menjalani operasi hernia.

Ketika masa muda, mengutip informasi dari Wikipedia, Johny Indo dikenal publik sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada era tahun 1970-an, yang dilakukan pada siang hari bersama kelompoknya Pachinko (Pasukan China Kota).

Aksi paling terkenal Johnny Indo adalah merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979.

Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.

Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan.

Namun baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi kemudian ia berhasil ditangkap setelah bertahan selama 12 hari.

Baca: Fairuz Jatuh Pingsan Usai Jadi Saksi di Pengadilan Terkait Kasus Ikan Asin

Setelah bebas, ia sempat bermain dalam sejumlah film yang salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada tahun 1987.

Di masa tuanya, ia masih berkeliling untuk berceramah agama (Islam) dan memiliki nama alias Umar Billah. (wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini