TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesian Idol' Regina Ivanova mengaku tergiru ikut investasi bodong MeMiles setelah terbujuk rayuan maut Direktur PT Kam and Kam.
Selama tujuh jam Regina Ivanova dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Hasil pemeriksaan terhadapnya, penyanyi yang juga akrab disapa Regina Idol ini mengaku, sempat menjadi member aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam.
Salah satu penyanyi ternama di Indonesia ini rupanya sempat melakukan pembayaran sejumlah nominal untuk Top Up.
Meski sudah membayar Top Up, Regina Ivanova tidak pernah memperoleh hadiah bonus (Reward) dalam bentuk apapun.
Entah berapa Top Up yang dibayarkan oleh Regina, namun penyanyi ini sudah member investasi bodong MemMiles selama dua bulan.
Siapa sangka, jika awalnya Direktur PT Kam and Kam menembakkan rayuan mautnya kepada Regina Ivanova.
Lantas, mengapa seorang Regina Ivanova bisa termakan rayuan maut Direktur PT Kam and Kam hingga akhirnya masuk ke dalam investasi besutan Kamal Tarachan atau Sanjay?
Kuasa Hukum Regina, Heru Pamungkas menjawab semuanya.
Regina Ivanova mengiyakan ajakan dari PT Kam and Kam karena dijanjikan sebagai artis yang kerap diundang ke setiap acara yang digelar PT Kam and Kam dalam mempromosikan Memiles.
Baca: Fakta Fairuz Bersaksi di Sidang Kasus Ikan Asin, Emosi, Menangis, Hingga Ditegur Hakim Lalu Pingsan
Baca: Sedih Disebut Bisa Jadi Tersangka Laporan Ruben Onsu, Roy Kiyoshi Sebut Hubungannya Baik, Tapi . . .
Tawaran yang menggiurkan ini mampu membuat Regina Ivanova menginstal aplikasi Memiles.
Hingga pada akhirnya, mengikuti sejumlah mekanisme dalam menjalankannya, termasuk membayar sejumlah uang sebagai Top Up.
"Dengan adanya TopUp itu ia kan dijadikan prioritas sebagai pengisi acara," katanya di depan Gedung Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Setelah sukses melakukan sejumlah tahapan itu, Regina Ivanova resmi menjadi satu di antara member Memiles yang berjumlah 264 ribu member lainnya selama dua bulan.
"2 bulan. Mungkin bisa tanya ke penyidik," terangnya.
Namun kendati sejumlah uang telah dibayarkan sebagai TopUp, Regina Ivanova belum pernah menerima reward dalam bentuk apapun.
"Enggak, tidak pernah dapat reward," pungkasnya.
Baca: Rika Callebaut Setor Rp 3 Miliar ke MeMiles Dapat 2 Alphard, Beda Peran dengan Ari Sigit?
Baca: Cegah Virus Corona, Kemenkes Imbau Masyarakat Untuk Tidak Mendekati Tempat Penyakit
Regina Ivanova mengaku, sempat menghadiri undangan untuk membawakan beberapa lagu selama dua kali di acara PT Kam and Kam untuk mempromosikan Memiles.
Tak seperti penyanyi lainnya, Tata Janeeta yang pernah diundang dalam acara serupa terpaksa dibatalkan sepihak tanpa alasan.
Regina Ivanova sukses menyanyi di dua lokasi yang diundang pihak event organizer (EO) yang disewa PT Kam and Kam.
"Itu bulan Oktober 2019 dan November 2019," ujar Regina Ivanova.
Baca: Habil Marati Pikir-pikir Selama 7 Hari Sikapi Vonis Satu Tahun Penjara Terhadapnya
Beda Peran Rika Callebaut dan Ari Sigit
Disinggung mengenai jumlah uang Rp 3 Miliar itu, jumlahnya sama dengan besaran uang yang disita penyidik dari rekening pribadi suaminya, Ari Haryo Sigit.
Gontor Tobing menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterima kliennya, Rika Callebaut berbeda dengan uang yang diterima Ari Sigit.
"Rika disini TopUp, menyetor. Pak Ari juga ada, TopUp juga ada. Nanti itu kita, lain lagi," pungkasnya.
Menurut Kuasa Hukum Frederica, Gontor Tobing, kliennya sempat mengajak sang suami, Ari Sigit untuk mengikuti investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
Pada awalnya Rika Callebaut mendaftarkan diri menjadi member.
Perempuan yang berusia 44 tahun itu mengajak Rika Ari Sigit untuk ikut berparstisipasi dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
"Mbak Rika duluan sebagai member, lalu memperkenalkan sistem ini pada suami, Ari," katanya pada awak media Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Sejak Juli hingga Desember 2019, saat bisnis itu terpaksa berurusan dengan Polda Jatim.
"Dalam beberapa kali, TopUp. Berbeda beda (nominalnya),"
Sebelumnya, Rabu (22/1/2020) kemarin, selama enam jam Ari Haryo Sigit dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik di Ruang Rapat Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menengarai, Ari memiliki keterlibatan serius dalam bisnis tersebut, setelah mendapati temuan sejumlah aliran dana masuk ke rekening pribadinya.
Aliran dana itu bersumber dari nomor rekening pribadi satu di antara lima pelaku yang digerojok dari nomor rekening inti PT Kam and Kam.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Rayuan Maut Direktur PT Kam and Kam Bikin Regina Ivanova Kepincut Tawaran Jadi Member MeMiles,
Penulis: Luhur Pambudi