News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Terseret Kasus Narkoba Kini Rizal Djibran Bawa Kabar Ditipu Rp. 130 Juta oleh Promotor Musik

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizal Djibran saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah bebas dari penjara karena kasus narkotika akhir tahun 2018, musisi dan pesinetron Rizal Djibran (42) kembali menjadi sorotan publik atas kasus yang lain.

Rizal Djibran mengaku ditipu oleh promotor musik yang bekerjasama dengannya di tahun 2017, untuk membuat sebuah acara dengan skala internasional.

Rizal Djibran pun menceritakan soal kronologi dirinya diduga ditipu oleh promotor musik yang memberikan cek kosong, untuk mengganti uangnya senilai Rp. 130 juta.

"Iya jadi saya ada kerugian materil dengan promotor musik sebesar Rp. 130 juta. Baru saya laporkan beberapa hari lalu," kata Rizal Djibran saat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Rizal Djibran menjelaskan bahwa awal mulanya pada November 2017, salah satu sahabatnya yang menjadi promotor musik tersebut tengah mempersiapkan sebuah acara skala internasional di Bali.

Ia pun diminta terlibat menjadi pengisi acara dalam event skala internasional tersebut.

Rizal Djibran (instagram)

Namun, beberapa minggu sebelum acara bergulir, temannya atau sang promotor meminjam uang kepadanya karena acara tersebut kekurangan biaya.

"Nah mereka hubungi saya untuk meminjam dana dengan dijanjikan sejumlah profit dan saya juga dilibatkan sebagai pengisi acara di event itu," ucapnya.

"Dan karena last minute banget dan butuh duitnya lumayan besar ya saya usahakan dan bikin perjanjian. Setelah itu promotor ini memberikan jaminan sebuah cek dan cek itu kosong," tambahnya.

Baca: Dituding Bandar Narkoba, Kuasa Hukumnya Bilang Rizal Djibran Hanya Korban

Baca: Pesinetron Rizal Djibran Diduga Tak Hanya Pemakai Tapi Bandar Narkoba, Ini Bantahan Kuasa Hukumnya

Rizal mengatakan kalau acara itu sudah digelar dan sukses meraih keuntungan dari penjualan tiket.

Namun, selesai acara, sang promotor sibuk mengurusi artis internasional yang ditampilkan di acaranya.

Sambil menunggu, Rizal kembali ke Jakarta dan melanjutkan permintaan pinjamannya dalam sebuah percakapan komunikasi pesan singkat, tapi lama kelamaan tak ada itikad baik.

"Tahun 2018 saya sudah sempat somasi tapi tidak diindahkan. Somasi kedua juga sudah, saya sebenernya masih menunggu untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak ada itikad baik dan menghilang begitu saja," jelasnya.

Tak lama kemudian, Rizal pun masuk kedalam penjara. Ia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,66 gram.

"Tapi ada yang informasikan ke saya orang ini jalan-jalan di Semarang, Bandung, Yogya, dan Bali. Tapi ternyata data yang diberikan beliau palsu setelah teman dan keluarga saya mencoba mencarinya," katanya.

Kemudian, di akhir 2019, Rizal dihubungi keluarga sang promotor yang ingin mengakhiri kasus tersebut. Waktu bertemu pun diatur, namun keluarga sang prmotor mengingkari pertemuan itu.

"Akhirnya kita laporkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal Djibran mengakui ia bukan rugi sebesar Ro. 130 juta saja. Melainkan ada perhitungan keuntungan 10 persen dari acara akan didapatkannya.

"Cuman saya hanya minta Rp. 130 jutanya saja dilunasi," ujar Rizal Djibran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini