News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Download Lagu MP3 Mimpi yang Sempurna - Peterpan, Lengkap dengan Chord Gitar dan Lirik Lagu

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download lagu 'Mimpi yang Sempurna' yang dipopulerkan oleh grub band Peterpan. Lengkap dengan chord gitar dan lirik lagunya.Mimpi Yang Sempurna Peterpan

TRIBUNNEWS.COM - Lagu 'Mimpi yang Sempurna' dipopulerkan oleh grup band Peterpan.

Lagu ini bergenre pop rock masuk ke dalam album 'Kisah 2002 Malam'.

Dirilis 2002 silam, album ini mampu terjual di atas 150.000 kopi berkat lagu 'Mimpi yang Sempurna'.

Chord gitar dan lirik lagu Peterpan - Mimpi yang Sempurna: Em C G Mungkinkah bila ku bertanya D Em Pada bintang-bintang Em C G Dan bila ku mulai merasa D Em C G D bahasa kesunyian Em C G Sadarkan aku yang berjalan D Em dalam kehampaan Em C G Terdiam, terpana, terbata D Semua dalam keraguan Em C G D Em C G D Aku dan semua yang terluka karena kita Em C G Aku kan menghilang D Em dalam pekat malam Em C G D Lepas ku melayang Em C G Biarlah ku bertanya D Em pada bintang-bintang C G Tentang arti kita D dalam mimpi yang sempurna

Lagu Mimpi yang Sempurna - Peterpan dapat Di-download Melalui Spotify

Spotify adalah aplikasi berisi lagu dari semua negara termasuk Indonesia.

Dengan mengunduh lagu dari aplikasi Spotify, kamu dapat memutar lagu tersebut secara offline atau tanpa koneksi internet.

Tetapi, sebelum menggunakan fitur download pada Spotify, kamu harus beralih ke akun premium atau berlangganan.

Biaya berlangganan pertama bisa didapatkan hanya dengan Rp 4.990 kemudian Rp 49.990/bulan setelahnya jika membayar dengan kartu Visa, MasterCard dan American Express.

Setelah berpindah ke akun Premium, kamu bisa mencari lagu dan tahan playlist atau album tersebut hingga muncul tulisan Download.

Tap tulisan download dan tunggu hingga proses mengunduh selesai.

Download lagu Mimpi yang Sempurna - Peterpan  ==>>> di sini

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini