TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, diumumkan pada Jumat (31/1/2020) sore.
Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Lina.
"Kesimpulan telah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik bahwa kematian Lina bukan karena kekerasan atau racun di dalam tubuh saudari Lina," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Jumat (31/1/2020).
Menurutnya, Lina meninggal karena penyakit yang dideritanya.
"Akibat penyakit yaitu hipertensi yang kronis kemudian adanya luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu," tambahnya.
Saptono menegaskan jika kematian Lina yang dianggap tak wajar bukan merupakan tindak pidana.
"Tidak terbukti bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, putra Sule dan almarhumah Lina, Rizky Febian melaporkan kasus kematian sang ibu, Lina Jubaedah atas pasal tuduhan pembunuhan berencana.
Hingga kini ada beberapa orang yang dipanggil sebagai saksi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.