TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule rencananya akan diumumkan hari ini, Jumat (31/1/2020).
Keluarga termasuk ang suami Teddy Pardiyana begitu menunggu hasil dari proses hukum tersebut.
Rencananya pengumuman hasil autopsi jenazah Lina akan dikoordinasikan Polda Jawa Barat dengan Kapolresta Bandung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga.
"Insya Allah besok Jumat, kordinasi dengan Kapolrestabes Bandung," ujar Saptono Erlangga di Bandung, Kamis (30/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Laboratorium Forensik Mabes Polri juga telah menyerahkan hasil autopsi ke Satreskrim Polrestabes Bandung pekan lalu.
Sehingga, Kamis kemarin Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan gelar perkara.
"Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung sedang gelar perkara," ujar Saptono Erlangga.
Dalam gelar perkara tersebut, polisi menyertakan bukti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi jenazah Lina.
Diketahui, gelar perkara diatur pada Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Teddy Tanggapi Soal Pasal Pembunuhan Berencana
Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana menanggapi pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian istrinya.
Adanya pasal tersebut pihaknya mengaku tak menjadi masalah untuknya, bahkan dirinya tidak kaget.
Namun dirinya kembali menanggapi soal proses autopsi yang harus diberlakukan pada kenazah sang istri.
Ia mengaku tidak kecewa atas laporan yang dibuat oleh Rizky Febian yang mempertanyakan penyebab kematian ibunya.
Sebab, Teddy merasa tidak melakukan pembunuhan seperti dugaan banyak orang.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ungkapnya.
Ditawari 5 Pengacara
Dalam kasus dugaan kejanggalan kematian Lina Jubaedah, beberapa kali Teddy Pardiyana dipanggil kepolisian untuk menjadi saksi.
Bahkan Teddy merasa disudutkan dengan adanya kasus tersebut, dikutip dari tayangan SCTV (28/1/2020), adanya hal tersebut ternyata Teddy sudah ditawari lima orang kandidat pengacara.
Dilansir dari TribunJabar, Salah satu pengacara atau kuasa hukum yang digadang-gadang jadi kandidat adalah Abdurrahman.
Seperti diketahui Abdurrahman pernah menjadi pengacara atau kuasa hukum Lina.
Kendati demikian, menanggapi itu, Abdurrahman menolak dan tidak berkenan bila ditawari menjadi pengacara Teddy.
Hal itu dilakukannya karena etika sebagai pengacara kuasa hukum yang harus dipegangnya.
"Untuk hal itu, saya menolaklah. Kalau pun diminta saya menolak. Itu karena etikanya karena menjadi kuasanya almarhum (Lina). Tentu ini tidak baguslah, kita berpegang pada etika," ujar Abdurrahman.
Hubungan Teddy dengan Putri Delina Timbulkan Kecurigaan
Teddy Pardiyana dituding telah memberikan pelet pada Putri Delina, hingga dia begitu akrab dengan anak tirinya tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, enggan terus dibicarakan buruk, Teddy akhirnya meluruskan isu yang beredar.
"Mereka tahu lah, gimana kedekatannya sama ibu, sama saya, jadi cuma sebatas (ayah dan anak). Enggak ada yang dibilang dipelet atau apa," ujar Teddy menjelaskan.
Teddy kemudian menjelaskan, hubungannya dengan Putri, serta dua anak Lina yang lain, Rizwan dan Ferdi.
Mereka bertiga memang kerap datang ke Bandung, ke rumah Lina dan Teddy, sehingga tentu saja hubungan ketiganya dengan Teddy menjadi dekat.
Namun, karena tudingan itu, Teddy sempat mengalami peristiwa lucu saat berada di sebuah restoran.
Banyak ibu-ibu terlihat berbisik sambil memperhatikan Teddy.
Tak terpancing, Teddy tetap santai dan memilih untuk tetap makan di sana.
"Saya bilang, apalagi ini, jadi ya cuma nyinyir-nyinyir, ya sudahlah, kata saya, diambil hikmahnya saja," ucap Tedy.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun Jabar/Hilda Rubiah) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)