News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hak Cipta Lagu ‘Lagi Syantik’, Nagaswara Menilai Gen Halilintar Merasa Tak Merasa Bersalah

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gen Halilintar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum label musik Nagaswara, menilai pihak keluarga Gen Halilintar tak merasa bersalah.

Hal itu terkait dugaan adanya pelanggaran hak cipta lagu ‘Lagi Syantik’ yang kini persidangannya masih bergulir.

“Saya menganggap mereka, tidak merasa bersalah,” katanya saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).

Tak hanya mangkir dalam sidang yang bergulir 4 kali, namun pihak Gen Halilintar juga tak pernah bertemu pihak Nagaswara. Padahal, pihak Nagaswara berbarap mereka melakukan tanggung jawab dengan mengadakan pertemuan.

Pasalnya bukan hanya Nagaswara yang merugi.

Baca: Jelang Sidang Lanjutan, Nagaswara Siapkan Bukti Pelanggaran Hak Cipta Oleh Gen Halilintar

Baca: Tak Hadiri Sidang Gugatan, Label Musik Nagaswara Undang Gen Halilintar Ke Persidangan Lewat Koran

Baca: Nikita Mirzani Resmi Ditahan sebagai Tersangka KDRT, Ini Alasan Polisi

“Kalau dalam bahasa gugatan ya secara materiil. Tapi pada prinsipinya kerugian utamanya dilanggar hak ciptanya. Bukan cuma Nagaswara, pencipta juga, klien saya ada tiga termasuk dua pencipta lagunya,” ujar dia.

Kasus ini berawal sejak akhir 2018.

Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.

Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Baca: Rumah Nikita Mirzani Kosong, Sopir pribadinya Sempat Pulang Bawa Baju Ganti

Baca: Sule Angkat Bicara Soal Hasil Autopsi Lina Jubaedah

Baca: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun di Tubuh Lina Jubaedah, Mantan Istri Sule Idap Darah Tinggi Kronis

Baca: Nikita Mirzani Marah-marah karena Hal Ini, Polisi Minta Maaf

Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.

Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.

Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Diketahui, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.

Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini