TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengungkapkan Nikita Mirzani telah resmi di tahan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (31/1/2020).
Nikita telah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan setelah sebelumnya dilakukan upaya paksa oleh pihak kepolisian.
AKBP Irwan menuturkan Nikita sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang mantan suami, Dipo Latief telah resmi ditahan sejak Jumat (31/1/2020) pagi.
"Betul, sejak tadi pagi," terang AKBP Irwan.
Dalam kesempatan itu AKBP Irwan juga mengungkapkan kondisi terkini dari Nikita.
Dikabarkan Nikita dalam keadaan baik dan sehat.
AKBP Irwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kedokteran dari kepolisian.
AKBP Irwan mengatakan Nikita akan tetap mendapatkan hak-haknya meski dalam masa penahanan.
"Sementara ini baik-baik saja, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian," jelas AKBP Irwan.
"Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.
Meski kini Nikita tengah berstatus sebagai ibu menyusui, AKBP Irwan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan tersebut.
AKBP Irwan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) soal kewajiban Nikita dalam memberikan ASI pada bayinya, Arkana Mawardi.
Polres Jakarta Selatan telah memiliki fasilitas untuk menunjang kewajiban Nikita.