TRIBUNNEWS.COM -- Polisi mengumumkan hasil autopsi Lina di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (31/1/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso menjelaskan polisi sudah menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Lina, mantan istri Sule.
Menurut Saptono, ada 25 saksi yang diperiksa terkait kasus kematian Lina.
"seluruh saksi yang ada 25 saksi itu dari kerabat, pelapor, saksi ahli, seluruhnya ada 25, kemudian dilakukan oleh TKP di kediaman korban Komplek Margahayu Raya, " kata Saptono dalam rilis pengumuman hasil autopsi Lina.
Dari oleh tempat kejadian perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di antaranya CCTV, CPU sampai obat-obatan yang dikonsumsi Lina.
"dari olah TKP penyidik mengamankan barang bukti salah satu obat-obat memang dikonsumsi oleh korban, kemudian ada CCTV, CPU, oksigen," kata Saptono.
• Teddy Pakai Peci Baru Saat Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina : Biar Gak Bisa Godain Cewek
• Ingin Saksikan Langsung Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Teddy Bawa Bayi ke Polrestabes Bandung
• Hasil Autopsi Lina Diumumkan Siang Ini, Sule Tak Akan Hadir
Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menggelar autopsi pada 9 Januari 2020.
"dari hasil visum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Sementara dari pemeriksaan hasil autopsi organ dalam Lina, ditemukan sejumlah penyakit.
BACA SELENGKAPNYA ========>>>>