TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil autopsi Lina Zubaedah yang disimpulkan bukan merupakan bentuk tindak pidana.
Polisi telah mengumukan hasil autopsi mantan istri Sule, Lina Zubaedah pada Jumat (31/01/2020).
Polisi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan disimpulkan tidak adanya tindak pidana.
Momen tersebut diunggah di kanal YouTube KH Infotainment 'LIVE HASIL 4UT0P5I IBUNDA RIZKY FEBIAN DI POLRESTABES BAG 2' pada Jumat (31/01/2020).
• Ingin Namanya Dibersihkan, Teddy Akui Takut Bayinya Kelak Menyalahkan Dirinya Atas Kematian Lina
• Teddy Tersudut Adanya Pasal Pembunuhan, Rizky Febian Diskusi Dengan Keluarga Lina Sebelum Melapor
"Dari hasil visum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk.
Dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso.
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan organ dalam di tubuh Lina polisi menemukan sejumlah penyakit yang diidap ibunda Rizky Febian.
"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan gejala darah tinggi kronis, hipertensi dan luka lambung yang luas," ujar Saptono Erlangga.
Sementara itu ada pula penyakit di organ ginjal mendiang Lina.
"Di ginjal ditemukan hipertensi kronis," lanjut Saptono Erlangga.