News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Istri Sule Meninggal

Teddy Ditawari 5 Pengacara Jika Jadi Tersangka Kasus Kematian Lina, Hotman Paris Salah Satunya?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lina, Teddy, dan Hotman Paris

 TRIBUNNEWS.COM - Menjelang pengumuman hasil autopsi Lina, Teddy Pardiyana ternyata tak tinggal diam.

Ternyata Teddy sudah ditawari pengacara. Tak tanggung tanggung jumlahnya sampai 5 lawyer.

Bila dalam kasus pelaporan kematian Lina ditetapkan tersangka, ia pun akan membantahnya.

Dikutip dari tayangan SCTV (28/1/2020), ternyata Teddy sudah ditawari lima orang kandidat pengacara.

Salah satu pengacara atau kuasa hukum yang digadang-gadang jadi kandidat adalah Abdurrahman.

Seperti diketahui Abdurrahman pernah menjadi pengacara atau kuasa hukum Lina.

Kendati demikian, menanggapi itu, Abdurrahman menolak dan tidak berkenan bila ditawari menjadi pengacara Teddy.

Baca: Lima Hal Seputar Rangga Sasana Sekjen Sunda Empire: Nama Asli Edi Raharjo, Lahir di Brebes

Baca: Jadi Tersangka Penganiayaan, Matanya Sembab, Nikita Mirzani Menangis Saat Dijemput Paksa Polisi?

Baca: Hasil Autopsi Lina, Mantan Istri Sule Diumumkan Hari Ini,Apa Reaksi Teddy Soal Pembunuhan Berencana?

Hotman Paris dan Teddy, suami Almh Lina (YouTube Hotman Paris Show)

Hal itu dilakukannya karena etika sebagai pengacara kuasa hukum yang harus dipegangnya.

"Untuk hal itu, saya menolaklah. Kalau pun diminta saya menolak. Itu karena etikanya karena menjadi kuasanya almarhum (Lina). Tentu ini tidak baguslah, kita berpegang pada etika," ujar Abdurrahman.

Selain Abdurrahman, belakang ini Hotman Paris dikait-kaitkan dengan Teddy.

Sebelumnya, Teddy pernah menjadi bintang tamu dalam acara pengacara kondang tersebut.

Saat berbincang Hotman, topik pun mengarah pada pembagian harta Lina.

Meski begitu, hingga saat ini diakui Teddy ia belum mengambil keputusan apapun.

Termasuk mulai mengambil pengacara yang mendampinginya dalam proses hukum.

Baca: Kemenkes RI: Di Indonesia Tidak Ada Orang Positif Terjangkit Virus Corona

Baca: Teddy Mengaku Hampir Bunuh Diri Pasca Autopsi Lina, Istighfar Lihat Anak Begini: Kenapa Saya Egois?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini