Teddy hanya baru menyusun rencana bila dirinya perlu mendapatkan pendampingan.
Hal itu dilakukan lantaran Teddy lebih memilih menunggu hasil autopsi terlebih dahulu.
Teddy masih berharap hasil autopsi Lina merupakan hasil terbaik untuk semua pihak.
Dikutip dari tayangan Klik Asik, (25/1/2020), Ia optimis bahwa kematian Lina adalah murni takdir Tuhan.
"Mudah-mudahan yang terbaik untuk semua ini. Semua pure (murni) gitu ya. Sudah garisan Tuhan. Meninggalnya itu memang dari Tuhan," ungkap Teddy, dikutip tribunjabar.id dari tayangan Klik Asik, (25/1/2020).
Reaksi Tedy Jelang Pengumuman Autopsi Lina, Mantan Istri Sule, Laporan Rizky Ada Pasal Pembunuhan
Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Bagi Tedy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy. Ia merespons ihwal pasal tersebut.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.
Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.