TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang tengah menerpa pedangdut cantik Zaskia Gotik karena baru-baru ini ia terseret kasus sengketa tanah akibat imbas kosan-kosan yang ia bangun.
Ini semua berawal dari niat Zaskia Gotik untuk berinvestasi di luar profesinya sebagai seorang penyanyi.
Berbeda dengan artis pada umumnya yang banyak menggeluti bisnis kuliner, Zaskia Gotik pilih menanamkan kekayaannya di bidang properti, tepatnya bangunan kos-kosan megah yang terdiri atas 10 pintu.
Kawasan strategis Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pun dipilihnya sebagai lokasi untuk membangun istana impiannya.
Sayangnya, alih-alih memetik hasil, pelantun ‘Satu Jam Saja’ itu harus gigit jari karena kos-kosan miliknya malah membuatnya apes.
Bukan tanpa sebab, tanah properti yang menjadi lokasi pembangunan kos-kosan tersebut ditengarai bermasalah usai munculnya pihak bernama Dewi Novitasari yang mengaku sebagai pemilik sah.
Merasa terzalimi, Dewi Novitasari pun menggandeng Marlon SH sebagai kuasa hukumnya untuk berhadapan dengan Zaskia Gotik.
Dalam penuturannya kepada awak media yang dilansir YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Jumat (24/1/2020), Marlon SH mengklaim kliennya belum pernah menjual tanah itu kepada siapapun.