TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi dangdut Siti Badriah akhirnya selesai melewati pemeriksaan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditereskrimsus Polda Jatim.
Pelantun lagu berjudul 'Syantik' ini diperiksa karena dugaan terkait keterlibatannya dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles dikelola oleh sebuah perusahaan bernama PT Kam and Kam.
PT Kam and Kam ini sudah berjalan selama delapan bulan dan berhasil merugikan 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com di lokasi, istri Krisjiana Baharudin ini diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditereskrimsus Polda Jatim selama 1,5 jam.
Baca: Boleh Membawa si Bungsu ke Tahanan, Nikita Mirzani Rindu Anak dari Pernikahannya dengan Sajad Ukra
Baca: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tiba di Kejaksaan, Umbar Senyum dan Bilang Siap Dilimpahkan
Perempuan berusia 28 tahun itu, mengaku keterlibatannya dengan PT Kam and Kam hanya sebatas sebagai penyanyi dangdut yang diundang dalam sebuah acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut,, Kamis (5/12/2019) silam.
Siti Badriah mengungkapkan, hanya sekali manggung di acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut.
Seperti penghibur lainnya, Siti Badriah langsung pulang setelah mengisi acara yang digelar PT Kam adna Kam.
"Aku dihubungi untuk penyanyi yang nyanyi kalau selesai nyanyinya pulang udah," katanya di ujung lorong Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).
Siti Badriah mengaku, sempat ditawarI mengikuti investasi tersebut, namun dirinya mengaku tidak berminat.
Baca: Tak Ada Kata Sepakat Soal Lagu Lagi Syantik,Nagaswara Gugat Keluarga Gen Halilintar Miliaran Rupiah
Baca: Sempat Akan Dipanggil Paksa, Akhirnya Siti Badriah Penuhi Panggulan Jadi Saksi Kasus MeMiles
"Kalau ditawarin ya namanya mereka kayak punya suatu promosi segala macem. Ya semua orang di situ pasti ditawarin lah, iya," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).
Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).
Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.
Dan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina jebolan 'Indonesian Idol' pada, Senin (27/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Siti Badriah Sebatas Artis yang Diundang, Sempat Ditawari Jadi Member Memiles Tapi Menolak, Mengapa?,
Penulis: Luhur Pambudi