News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gen Halilintar Vs Nagaswara

Kronologi Gen Halilintar Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu Siti Badriah, Bertemu Nagaswara, Tapi . . .

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gen Halilintar Diduga Langgar Hal Cipta karena Ubah Lirik dan Aransemen Ulang Lagu 'Lagi Syantik'

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Label musik Nagaswara geram terhadap keluarga Gen Halilintar, terkait permasalahan hak cipta dan kekayaan intelektual.

Keluarga Gen Halilintar dituding telah melanggar UU Hak Cipta terkait lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah, pada tahun 2018 silam.

Rasa geram dan kekecewaan yang sudah memuncak membuat Nagaswara melaporkan keluarga yang dikenal sebagai keluarga youtuber itu ke pihak yang berwajib, dan laporannya sudah masuk ke Pengadilan serta sudah disidangkan.

Kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi mengatakan bahwa persidangan sudah berjalan sebanyak lima kali selama ini.

"Selama persidangan pihak Gen Halilintar sama sekali tidak hadir dan menunjukan itikad baiknya," kata Yos Mulyadi kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network) lewat pesan singkat, Minggu (2/2/2020).

Yos mengatakan kalau awal mula Nagaswara meradang dikarenakan karya terbaiknya 'Lagi Syantik', dibuatkan video musik dan ditayangkan di kanal youtube Gen Halilintar.

Akan tetapi, keluarga Atta Halilintar tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nagaswara selaku pemilik karya lagu tersebut, untuk membuat video musik dan diunggahnya ke youtube.

Baca: Kasus Hak Cipta Lagu ‘Lagi Syantik’, Nagaswara Menilai Gen Halilintar Merasa Tak Merasa Bersalah

Baca: Jelang Sidang Lanjutan, Nagaswara Siapkan Bukti Pelanggaran Hak Cipta Oleh Gen Halilintar

Gen Halilintar (Instagram genhalilintar)

"Sehingga kami (Nagaswara) memiliki kerugian materil dan imateril. Bicara kerugian, karena ini kerugian moril dan pelanggaran hak cipta yang dilindungi hukum," ucapnya.

"Kerugiannya susah ditaksir dengan uang. Karena bentuknya karya intelektual atau karya seni," tambahnya.

Kronologi Sebelum Lapor Polisi Hingga Berujung Sidang di Pengadilan
Yos menambahkan kalau sebelumnya, Nagaswara dan Gen Halilintar sudah ada pertemuan untuk membicarakan soal masalah pelanggaran hak cipta dan karya intelektual ini.

"Sebelum dilaporkan dan disidangkan, kami sudah melayangkan surat teguran dan protes kepada keluarga Gen Halilintar.

Nagaswara dan Gen Halilintar sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Lebih lanjut, pertemuan Nagaswara dan Gen Halilintar tak hanya sekali saja.

Siti Badriah saat ditemui di kawasan Bumi Perkemahan Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Akan tetapi, pertemuan sudah berlangsung lebih dari dua kali hingga penghujung tahun 2019.

"Pertemuan itu tidak menemui hasil dan menggantung. Karena tidak ada itikad baik, kami laporkan mereka (keluarga Gen Halilintar) untuk penegakan hukum soal hak cipta," ujar Yos Mulyadi.

Diketahui, lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan Siti Badriah merupakan ciptaan Yogi RPH.

Lewat karya 'Lagi Syantik', karier Siti Badriah di industri musik dangdut Indonesia langsung melejit.

Pasalnya, video musik 'Lagi Syantik' berhasil disaksikan penikmat musik sebanyak lebih dari 500 juta kali selama ditayangkan di kanal youtube miliknya dan label musik dan rekaman Nagaswara.

Bahkan, lagu 'Lagi Syantik' berhasil masuk dalam tangga musik 'Billboard' youtube dengan menduduki posisi tertinggi di urutan ke-4.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini