News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Akui Siap Jalani Hukuman setelah Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Dipo Latief

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM - Aktris dan presenter, Nikita Mirzani beberapa waktu lalu resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dilakukan upaya penangkapan paksa oleh pihak kepolisian.

Hari ini, Nikita telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Ketika ditemui sebelum berangkat, Nikita sendiri mengaku telah siap untuk menghadapi dalam penyelesaian kasusnya ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (3/2/2020).

Nikita mengaku telah mempersiapkannya dengan maksimal dan baik.

Tak hanya itu, setelah menjadi tersangka, Nikita juga sudah sesuai dengan standar operasional (SOP) yang berlaku.

Setelah beberapa hari di tahan di Polres Jakarta Selatan, Nikita telah siap untuk melanjutkan tahap dua.

Nikita Mirzani akui siap untuk melanjutkan penyelesaian kasusnya ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan berkas ke Kejaksaan. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

"Persiapannya, Alhamdulillah udah siap," ucap Nikita.

"Niki sudah menjalani sesuai SOP, menjalani hukuman di sini."

"Terus sekarang ini tinggal tahap pelimpahan aja," imbuhnya.

Sebelum berangkat ke Kejaksaan, Nikita juga menyampaikan ceritanya saat berada ditahanan.

Nikita mengaku merasa seru karena bisa mengenal orang banyak.

Selain itu, Nikita juga merasa bisa lebih beristirahat.

Nikita juga mengaku juga sempat berbincang dengan para petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Nggak ada masalah, seru di dalem bisa kenal sama orang-orang banyak, istirahat juga," ungkap Nikita.

"Bisa ngobrol sama sipirnya juga, baik-baik," lanjutnya.

Nikita telah ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1/2020).

Saat itu pihak kepolisian melakukan upaya paksa penjemputan 

Selama ditahan di Polres Jakarta Selatan, kondisi kesehatan Nikita dipantau oleh tim kedokteran kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan Nikita akan tetap mendapatkan hak-haknya meski dalam masa penahanan.

"Sementara ini baik-baik saja, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian," jelas AKBP Irwan.

"Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.

Meski kini Nikita tengah berstatus sebagai ibu menyusui, AKBP Irwan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan tersebut.

AKBP Irwan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) soal kewajiban Nikita dalam memberikan ASI pada bayinya, Arkana Mawardi.

AKBP Irwan Susanto mengungkapkan pihaknya akan jaga kesehatan Nikita Mirzani selama di Polres Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

Polres Jakarta Selatan telah memiliki fasilitas untuk menunjang kewajiban Nikita.

AKBP Irwan menuturkan Polres Jakarta Selatan memiliki ruangan khusus untuk menyusui.

Hal tersebut diharapkan tidak akan mengganggu proses penyelesaian perkara yang tengah menjerat Nikita serta kewajibannya untuk memberi ASI bagi anaknya.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka, di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur AKBP Irwan.

"Tentunya kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Tahti Polres Jakarta Selatan, kebetulan Polres Jakarta Selatan khususnya Tahti, sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui."

"Sehingga proses-proses itu menurut kami tidak akan menjadi gangguan antara proses hukum dan kewajiban tersangka dalam menyusui putranya," imbuhnya.

AKBP Irwan menambahkan Nikita selama menjalani pemeriksaan hingga saat dijemput sangat membantu.

Pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih pada Nikita.

AKBP Irwan menuturkan hal ini dilakukan untuk membantu Nikita dalam penyelesaian kasus yang kini sedang dalam proses.

"Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif," jelas AKBP Irwan.

"Kami sangat berterima kasih dan dalam rangka tindakan-tindakan ini kami membantu yang bersangkutan untuk sesegera mungkin menyelesaikan," tambahnya.

Sebelumnya, ketika ditemui di lain kesempatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menjelaskan duduk perkara dari kasus yang sedang menimpa Nikita.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (16/1/2020).

Kombes Bastoni mengungkapkan kasus ini telah terjadi, pada 5 April 2018.

"Iya ini kasus yang terjadi tanggal 5 April 2018, jadi saudara Nikita Mirzani ini mengikuti pelapor," ungkap Kombes Bastoni.

Diceritakan, Nikita saat itu mengikuti Dipo kemudian menghentikan kendaraannya di daerah Cilanda.

Kombes Bastoni mengatakan, Nikita kemudian marah-marah dan melemparkan asbak ke Dipo.

"Saudara Dipo Latief kemudian dihentikan di daerah Cilandak itu."

"Kemudian dia marah-marah kemudian melemparkan asbak ke Dipo Latief," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini