News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Bawa Anaknya Menginap di Tahanan, Ungkap Berat Badan Arkana Bertambah dan Tak Rewel

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi karena Kasus KDRT, Tulis 2 Unggahan Mengharukan

TRIBUNNEWS.COM - Aktris dan presenter, Nikita Mirzani resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan setelah dilakukan upaya paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Selama tiga hari menginap di tahanan, Nikita diketahui membawa sang buah hati, Arkana.

Senin (3/2/2020), Nikita diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Sebelum menuju kejaksaan, Nikita mengungkapkan soal kondisi Arkana.

Dikutip Tribunnews.com dari video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (3/2/2020), awalnya Nikita menyampaikan kondisi kesehatannya.

Nikita mengaku saat ini kondisinya dalam keadaan yang sehat.

Nikita Mirzani ungkap kondisi Arkana yang bertambah berat badannya setelah sempat menginap di tahanan. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

Begitu pula dengan Arkana yang ikut bersamanya menginap di Polres Jakarta Selatan.

Nikita mengungkapkan berat badan Arkana bertambah selama tiga hari ikut menginap di tahanan.

Tak hanya itu, Nikita juga menyampaikan Arkana tidak menangis selama bersamanya di penjara.

"Sehat. Baik dia juga, dia berat badannya tiga hari di sini bertambah," tutur Nikita.

"Makin berat, enggak nangis, pokoknya baik-baik aja," ungkapnya.

Nikita mengaku telah siap untuk menghadapi kasusnya.

Semua kebutuhan untuk tahap dua kasus ini telah dipersiapkan secara maksimal dan baik.

Nikita mengaku telah menjalani standar operasional (SOP) yang berlaku.

Setelah beberapa hari di tahan di Polres Jakarta Selatan, Nikita telah siap untuk melanjutkan tahap dua.

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Persiapannya, Alhamdulillah udah siap," ucap Nikita.

"Niki sudah menjalani sesuai SOP, menjalani hukuman di sini."

"Terus sekarang ini tinggal tahap pelimpahan aja," imbuhnya.

Sebelum berangkat ke Kejaksaan, Nikita menyampaikan cerita saat berada ditahanan.

Nikita mengaku merasa seru karena bisa mengenal orang banyak.

Selain itu, Nikita juga merasa bisa lebih beristirahat.

Nikita mengatakan sempat berbincang dengan para sipir.

"Enggak ada masalah, seru di dalem bisa kenal sama orang-orang banyak, istirahat juga," ungkap Nikita.

"Bisa ngobrol sama sipirnya juga, baik-baik," lanjutnya.

Nikita ditahan di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1/2020).

Saat itu pihak kepolisian melakukan upaya paksa penjemputan terhadap Nikita.

Selama ditahan di Polres Jakarta Selatan, kondisi kesehatan Nikita dipantau oleh tim kedokteran kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan Nikita akan tetap mendapatkan hak-haknya meski dalam masa penahanan.

"Sementara ini baik-baik saja, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian," jelas AKBP Irwan.

"Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.

Meski kini Nikita tengah berstatus sebagai ibu menyusui, AKBP Irwan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan tersebut.

AKBP Irwan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) soal kewajiban Nikita dalam memberikan ASI pada bayinya, Arkana Mawardi.

AKBP Irwan Susanto mengungkapkan pihaknya akan jaga kesehatan Nikita Mirzani selama di Polres Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

Polres Jakarta Selatan telah memiliki fasilitas untuk menunjang kewajiban Nikita.

AKBP Irwan menuturkan Polres Jakarta Selatan memiliki ruangan khusus untuk menyusui.

Hal tersebut diharapkan tidak akan mengganggu proses penyelesaian perkara yang tengah menjerat Nikita serta kewajibannya untuk memberi ASI bagi anaknya.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka, di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur AKBP Irwan.

"Tentunya kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Tahti Polres Jakarta Selatan, kebetulan Polres Jakarta Selatan khususnya Tahti, sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui."

"Sehingga proses-proses itu menurut kami tidak akan menjadi gangguan antara proses hukum dan kewajiban tersangka dalam menyusui putranya," imbuhnya.

AKBP Irwan menambahkan Nikita selama menjalani pemeriksaan hingga saat dijemput sangat membantu.

Pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih pada Nikita.

AKBP Irwan menuturkan hal ini dilakukan untuk membantu Nikita dalam penyelesaian kasus yang kini sedang dalam proses.

"Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif," jelas AKBP Irwan.

"Kami sangat berterima kasih dan dalam rangka tindakan-tindakan ini kami membantu yang bersangkutan untuk sesegera mungkin menyelesaikan," tambahnya.

Sebelumnya, ketika ditemui di lain kesempatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menjelaskan duduk perkara dari kasus yang sedang menimpa Nikita.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (16/1/2020).

Kombes Bastoni mengungkapkan kasus ini telah terjadi, pada 5 April 2018.

"Iya ini kasus yang terjadi tanggal 5 April 2018, jadi saudara Nikita Mirzani ini mengikuti pelapor," ungkap Kombes Bastoni.

Diceritakan, Nikita saat itu mengikuti Dipo kemudian menghentikan kendaraannya di daerah Cilanda.

Kombes Bastoni mengatakan, Nikita kemudian marah-marah dan melemparkan asbak ke Dipo.

"Saudara Dipo Latief kemudian dihentikan di daerah Cilandak itu."

"Kemudian dia marah-marah kemudian melemparkan asbak ke Dipo Latief," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini