TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Saiki, S.H, M.M mengungkapkan dalam harta milik Lina Jubaedah masih terdapat uang milik kliennya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (31/1/2020).
Bahyuni mengatakan memang tidak tahu dengan pasti jumlah uang milik Rizky yang sempat dititipkan pada sang mama.
Uang tersebut merupakan hasil Rizky berkarier di dunia musik.
Namun Bahyuni menyampaikan ketika di persidangan terakhir perceraian Lina dengan Sule jumlah itu disebutkan.
Sejumlah uang milik Rizky yakni sekira Rp 4 miliar.
Meski demikian, Bahyuni menuturkan harus memastikan dulu apakah jumlah itu masih utuh atau ada kemungkinan yang lain.
"Saya pastinya nggak begitu jelas yah," ucap Bahyuni.
"Tapi waktu di persidangan terakhir waktu di perceraian Kang Sule dengan almarhum itu kalau yang saya dengar itu ada sekitar Rp 4 miliar."
"Tapi apakah jumlah itu masih sejumlah itu dan seperti apa kan harus kita klarifikasi," tambahnya.
Bahyuni mengatakan nantinya terdapat dua hal yang akan diselesaikan terkait warisan Lina.
Yakni perihal uang Rizky yang sempat dikelola oleh Lina.
Serta harta yang memang murni milik ibu lima orang anak ini.
Bahyuni menjelaskan, untuk uang milik Rizky memang harus dikembalikan pada orang terkait.
Namun untuk harta Lina yang lain dapat dibicarakan sesuai dengan kesepakatan bersama dari pihak keluarga.
"Jadi ada dua hal, yang pertama uang Iky yang waktu itu dikelola oleh ibunya dan kemudian harta yang bawaan dari Ibu Lina itu harus dipisah gitu ya," jelas Bahyuni.
"Kalau memang hasil kerjanya Iky yang dititipkan ke ibunya, itu harus kembali ke Iky sendiri."
"Tapi kalau harta bawaan, itu yang mungkin harus dibicarakan nanti," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bahyuni juga berharap Teddy Pardiyana dapat bertemu dengan keluarga sang istri perihal warisan peninggalan Lina.
Bahyuni mengatakan, untuk soal warisan dapat didiskusikan di lain waktu.
Hal itu karena hasil autopsi dari Lina baru saja dirilis oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Bahyuni mengungkapkan nantinya Teddy akan memberikan sejumlah warisan dari Lina yang masih dibawa.
Tak hanya itu, pihak pengacara juga akan melakukan penyortiran terlebih dahulu.
Nantinya harta Lina yang saat ini masih berada di Teddy akan dicek satu per satu.
Harta tersebut memang murni milik Lina, atau milik Rizky.
Bahyuni juga mengatakan, nantinya dalam penyelesaian warisan ini Teddy dapat bertemu dengan pihak keluarga Lina hingga Rizky bersama dengan saudaranya.
"Kalau warisan nanti kita akan bicarakan kemudian yah, kalau saya dengar Pak Teddy juga akan menyerahkan hak anak-anaknya, kita ucapkan terima kasih," tutur Bahyuni.
"Tinggal nanti kita harus menginvetarisir mana saja yang harta itu tadinya memang milik Iky, apakah itu harta bawaan dari almarhum kan gitu."
"Itu harus diinvetarisir dulu dan saya pikir lebih bagus kalau nanti pihak Pak Teddy bisa bertemu dengan keluarga Lina, Iky, dan saudara-saudaranya," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Lina yang mendampingi dalam putusan perceraian dengan Sule, yakni Abdurrahman menjelaskan mengenai pembagian warisan untuk Rizky Febian dan Putri Delina.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), pada Minggu (19/1/2020).
Diketahui, Lina meninggalkan sejumlah aset yang jumlahnya mencapai Rp 10 Miliar.
Abdurrahman mengatakan, Putri akan menerima warisan Lina yang berupa rumah berlokasi di Panyawangan, serta ruko yang digunakan sebagai salon.
Sementara Rizky, sebagai anak tertua dari Lina dan Sule akan mendapatkan aset yang lain.
"Aset-aset itu akan diberikan nanti pada anak tertua, yaitu Rizky Febian," ungkap Abdurrahman.
"Untuk yang rumah di Panyawangan dan ruko yang dipakai salon, itu diberikan pada Putri Delina," lanjutnya.
Selain meninggalkan harta, Abdurrahman menyampaikan Lina juga memiliki piutang.
Piutang yang dimiliki Lina sebesar Rp 2 miliar.
Abdurrahman menyebutkan, ketika proses putusan cerai dengan Sule, piutang tersebut mulai ada penagihan yang masuk sebesar Rp 300 juta.
Hal tersebut berarti saat ini piutang Lina menjadi Rp 1,7 miliar.
"Ada piutang ya, diluar itu kurang lebih sekitar Rp 2 miliar," ucap Abdurrahman.
"Setelah masuk putusan cerai kemudian piutang ini mulai ada penagihan yaitu masuk sekitar Rp 300 juta."
"Jadi tersisa Rp 1,7 miliar," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)