Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami, terdakwa kasus ikan asin, menangis jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Rey Utami memohon, agar ia bisa tidur bersama buah hatinya di rumah tahanan.
“Kita ikutin saja semuanya. Kalau boleh minta saya pengin tidur sama anak saya. Tapi aturannya enggak boleh. Aturannya anak enggak boleh tinggal bareng di rutan,” kata Rey ditemui sebelum sidang.
Baca: Kangen, Rey Utami Pengin Ajak Bayinya Tidur di Rutan
Rey juga meminta belas kasihan dari Fairuz A Rafiq, sosok yang melaporkannya ke polisi hingga duduk di persidangan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang populer dengan sebutan kasus ikan asin.
Ia menilai punya hak yang sama dengan Fairuz. Sebab, mereka sama-sama wanita dan seorang ibu.
“Sesama wanita kan ya, saya wanita dia wanita, dia ibu saya juga ibu, dia muslim saya juga muslim, enggak ada perbedaannya. Tiap ibu yang anak, enggak ketemu sehari aja kangen,” kata dia.
Baca: Jalani Sidang Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Cuek Barbie Kumalasari Tak Kelihatan Batang Hidungnya
Rey Utami mengingat dirinya yang hampir 7 bulan tak bertemu sang buah hati selama menjalani proses hukum ini. Ia juga khawatir dengan kondisi sang buah hati.
Senada dengan istrinya, Pablo Benua juga minta keadilan.
“Satu sisi, anak saya usia msh 1,5 tahun. Sangat kecil dan butuh kasih sayang ibu. Itu pertama, kedua, kalau bicara psikis pihak sana (Fairuz) masih punya waktu, bisa bertemu sama ketemu sama anak. Di sini Rey sulit bertemu anak,” katanya.