TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi lagu 'Lagi Syantik' Siti Badriah tiba sekitar pukul 08.50 WIB, di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020),
Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Investasi Bodong MeMiles.
Mengenakan kacamata hitam dan gaya rambut yang dikuncir ke belakang, Siti Badriah tiba didampingi tim kuasa hukumnya.
Kabarnya, Siti Badriah terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
Tak banyak yang disampaikan Siti Badriah, selain celetukan singkat melayani pertanyaan awak media.
"Iya baik. Iyo, datang dari Jakarta," tukas Siti dengan logat Bahasa Suroboyoan yang kaku.
Sementara itu, Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Suryono menerangkan, agenda pemanggilan terhadap Siti Badriah hari ini merupakan hasil reschedule jadwal pemeriksaan yang sempat ditunda dua pekan lalu.
"Dua minggu lalu. Tapi yang bersangkutan masih berhalangan sehingga reschedule," katanya.
Baca: Kata Kuasa Hukumnya, Nikita Mirzani Tetap Bawa Bayinya saat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca: Jenazah Gus Sholah Berangkat ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Rumah Duka Masih Dipenuhi Pelayat
Baca: Kronologi Gen Halilintar Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu Siti Badriah, Bertemu Nagaswara, Tapi . . .
Ia menegaskan, Siti Badriah masih berstatus saksi terperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran investasi bodong yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.
"SB dijadwalkan dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).
Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).
Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.
Dan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).
Sempat Akan Dipanggil Paksa
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.
Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari mereka ataupun keterangan lain perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.
"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.
Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.
"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadi Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles, Siti Badriah Tiba di Polda Jatim, .
Penulis: Luhur Pambudi