TRIBUNNEW.COM - Penyanyi dangdut Siti Badriah memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles, Senin (3/2/2020).
Siti Badriah kemudian diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditereskrimsus Polda Jatim.
Sebagaimana yang diketahui, investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles dikelola oleh sebuah perusahaan bernama PT Kam and Kam.
PT Kam and Kam ini sudah berjalan selama delapan bulan dan berhasil merugikan 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.
Baca: Siti Badriah Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Dipanggil Sebagai Saksi
Baca: CEK FAKTA Soal Kabar Virus Corona Menular dari Mata, Hoax atau Tidak?
Baca: CEK FAKTA Soal Kabar Virus Corona Menular dari Mata, Hoax atau Tidak?
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com di lokasi, istri Krisjiana Baharudin ini diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditereskrimsus Polda Jatim selama 1,5 jam.
Perempuan berusia 28 tahun itu, mengaku keterlibatannya dengan PT Kam and Kam hanya sebatas sebagai penyanyi dangdut yang diundang dalam sebuah acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut, Kamis (5/12/2019) silam.
Siti Badriah mengungkapkan, hanya sekali manggung di acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut.
Seperti penghibur lainnya, Siti Badriah langsung pulang setelah mengisi acara yang digelar PT Kam adna Kam.
Baca: Siti Badriah Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Dipanggil Sebagai Saksi
Baca: BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tiba di Kejaksaan, Umbar Senyum dan Bilang Siap Dilimpahkan
Baca: WNI yang Diobservasi di Natuna Diperiksa Kesehatan Dua Kali Sehari, Begini Kondisiya
"Aku dihubungi untuk penyanyi yang nyanyi, kalau selesai nyanyinya pulang udah," katanya di ujung lorong Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020).
Siti Badriah mengaku, sempat ditawarkan mengikuti investasi tersebut, namun dirinya mengaku tidak berminat.
"Kalau ditawarin ya namanya mereka kayak punya suatu promosi segala macam. Ya semua orang di situ pasti ditawarinlah, iya," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).
Baca: Demi Hadiri Pemakaman Gus Sholah, Hotman Paris Akhiri Liburannya di Bali
Baca: Siti Badriah Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Dipanggil Sebagai Saksi
Baca: WNI yang Diobservasi di Natuna Diperiksa Kesehatan Dua Kali Sehari, Begini Kondisiya
Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).
Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.
Dan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina jebolan 'Indonesian Idol' pada, Senin (27/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Siti Badriah Sebatas Artis yang Diundang, Sempat Ditawari Jadi Member Memiles Tapi Menolak, Mengapa?