TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kini menjadi tahanan kota setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Diketahui Nikita Mirzani terseret kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani karena anaknya dan ada yang memberi jaminan.
Alasan kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, yakni anak dan ada yang memberi jaminan.
Hal tersebut membuat Nikita Mirzani senang karena bisa berkumpul kembali dengan anak-anaknya.
Ia pun memberikan sindiran menohok kepada mantan suaminya, Dipo Latief yang sudah menjebloskannya ke penjara.
Menurutnya, Dipo Latief mendapatkan karma dengan ditolaknya hak asuh anak oleh Mahkmah Agung.
Hal tersebut disampaikan Nikita dalam unggahan instagram Storiesnya dalam akun @nikitamirzanimawardi_17 pada Senin (3/2/2020).
Dalam unggahan Instagram Stories tersebut, Nikita Mirzani melampirkan surat dari pengadilan dan status Nikita Mirzani sebagai pembanding diterima.
"Teruntuk Ahmad Dipoditiro anaknya bakal Abdul Latief, yang punya istri namanaya Dona. Kakanya namanya Dina Latief,
Dua kali di persidangan agama Jakarta Selatan, dimenangkan lagi oleh Arkana Mawardi," tulis Nikita Mirzani.
Menurut Nikita, kabar bahagia ini merupakan kekuasaan Allah.
Hal ini karena ia telah berjuang demi sang anak, Arkana.
"Ini bukti kekuasaan Allah SWT. Saya berjuang untuk anak saya, bukan minta pengakuan.