News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Bebas dan Sindir Dipo Latief Karena Hak Asuh Anak Ditolak : Bukti Kekuasaan Allah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kini menjadi tahanan kota setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Diketahui Nikita Mirzani terseret kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani karena anaknya dan ada yang memberi jaminan.

Alasan kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, yakni anak dan ada yang memberi jaminan.

Hal tersebut membuat Nikita Mirzani senang karena bisa berkumpul kembali dengan anak-anaknya.

Ia pun memberikan sindiran menohok kepada mantan suaminya, Dipo Latief yang sudah menjebloskannya ke penjara.

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Menurutnya, Dipo Latief mendapatkan karma dengan ditolaknya hak asuh anak oleh Mahkmah Agung.

Hal tersebut disampaikan Nikita dalam unggahan instagram Storiesnya dalam akun @nikitamirzanimawardi_17 pada Senin (3/2/2020).

Dalam unggahan Instagram Stories tersebut, Nikita Mirzani melampirkan surat dari pengadilan dan status Nikita Mirzani sebagai pembanding diterima.

"Teruntuk Ahmad Dipoditiro anaknya bakal Abdul Latief, yang punya istri namanaya Dona. Kakanya namanya Dina Latief,

Dua kali di persidangan agama Jakarta Selatan, dimenangkan lagi oleh Arkana Mawardi," tulis Nikita Mirzani.

Menurut Nikita, kabar bahagia ini merupakan kekuasaan Allah.

Hal ini karena ia telah berjuang demi sang anak, Arkana.

"Ini bukti kekuasaan Allah SWT. Saya berjuang untuk anak saya, bukan minta pengakuan.

Tapi saya memperjuangkan kebenaran. Silakan baca, kasasi DITOLAK. Lagi-lagi Nyai terdepan," tulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani tak ragu menyebut bahwa tanggal 3 Februari 2020 merupakan hari paling bersejarah dalam hidupnya.

Tak hanya dirinya bebas dari penjara, Nikita Mirzani pun mendapat kabar bahagia terkait hak asuh Akana yang dilayangkan Dipo Latief kembali ditolak.

"Tanggal 3 ini adalah tanggal yang paling bersejarah di hidup Nyai," tandas Nikita Mirzani.

Sejak ditahan, Nikita Mirzani turut memboyong anak bungsunya, Arkana Mawardi, untuk menginap di kepolisian.

Hal tersebut karena Arkana Mawardi masih membutuhkan ASI dan masih membutuhkan perhatian ekstra dari Nikita Mirzani.

Instagram Stoties Nikita yang berisi penolakan gugatan Dipo Latief

Dikutip dari Kompas.com, tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani mengaku bahagia lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Nikita pun memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya dalam kasus tersebut.

"Senanglah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang, ya kan," kata Nikita di depan kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Namun, ibu tiga orang anak itu pun tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.

"Dan sekarang Nyai (Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar.

Dari kemarin tulang-tulang gue sakit, kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.

"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Niki menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K, lalu disambut tertawa lepas.

Meski demikian, tidak lupa Nikita mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan kepadanya.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini