TRIBUNNEWS.COM -- Nikita Mirzani akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 3 hari ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.
Meski tak sepenuhnya bebas dan hanya berubah menjadi tahanan dalam kota, ibunda Arkana Mawardi ini tak sungkan meluapkan kebahagiannya.
Seperti diketahui, Senin (3/2/2020) permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ini dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Alhasil penderitaan Nyai, panggilan akrab Nikita Mirzani selama jadi tahanan di Rutan Polrestro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020) pun berakhir.
Sebagai luapan kegembiraannya, Nikita Mirzani blak-blakan memberi pernyataan menohok untuk sang musuh yang dalam hal ini adalah Dipo Latief.
"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita Mirzani.
• Rekaman Suara Diduga Sajad Ukra, Niat Suap Polisi untuk Penjarakan Nikita Mirzani : Niki Sakit Hati
• Detik-detik Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas, Nangis Histeris Peluk Sahabat: Gemetar Kayak Bom Pecah
Kemudian, Nikita Mirzani pun kembali menohok Dipo Latief lewat nyanyian dari Iwa K yang berjudul bebas.
"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Nikita Mirzani.
Tak hanya lewat ucapan secara langsung saat diwawancara wartawan, Nikita Mirzani pun mencerca Dipo Latief di laman Instagram Story pribadinya yang terverifikasi.
Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani bahkan menyebut bahwa kini Dipo Latief ini kena karma akibat sudah menjeblosakannya ke penjara.