TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Nikita Mirzani terkait kasus penjemputan paksa yang membuatnya mendekam tiga hari di penjara.
Nikita Mirzani akhirnya angkat bicara terkait penjemputan paksanya karena dugaan kasus penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Berbagai pernyataan mengejutkan dikatakan Nikita Mirzani, termasuk perasaannya takut berhadapan dengan hukum.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh kepolisian di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pekan lalu menghebohkan jagad hiburan Tanah Air.
Nikita ditahan karena berkas perkaranya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah lengkap alias P21.
• Nikita Mirzani Bebas Setelah Ditahan Polisi 3 Hari, Azka Beri Larangan Ini untuk Ibunya
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.
Permohonan Nikita Mirzani untuk menjadi tahanan kota dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah tiga hari ditahan, Nikita kembali menghirup udara bebas.
Kompas.com merangkum cerita Nikita Mirzani seputar penjemputan paksa tersebut.
• Nikita Mirzani Murka Dituduh Andhika Pratama Contek Konten, Buktikan Acara Ada Sejak 3 Tahun Lalu
1. Sadar akan ditangkap