Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nanie Darham sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka kasus narkoba.
Saat diperiksa, kepada penyidik Nanie Darham mengaku pekerjaannya wiraswasta. Bukan aktor.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/2/2020).
"Dia mengakunya sebagai wiraswasta," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca: Polisi Simpulkan Aktor Nanie Darham sebagai Pengedar Narkoba
Baca: Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Ramai diberitakan jika Nanie Darham merupakan artis peran yang pernah membintangi film Air Terjun Pengantin pada tahun 2009.
Yusri juga membenarkan bahwa yang beredar saat ini jika tersangka kasus narkoba tersebut merupakan seorang artis peran.
"Tapi yang ramai sekarang ini yang bersangkutan kan diduga artis, ya bisa jadi mantan artis mungkin," bebernya.
Baca: Teddy Pikir Dua Kali Nikah Lagi, Bayinya Bersama Almarhumah Lina Jubaedah Jadi Pertimbangan
Baca: Barbie Kumalasari Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mengetahuinya
Baca: Enggan Permasalahkan Harta Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Serahkan ke Putri Delina
Baca: Terkait Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Teddy Tak Mengharapkan Ucapan Maaf dari Rizky Febian
Nanie Darham disangkakan pasal pengedar usai penyidik melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu butir ekstasi. Hasil tes urin pun menunjukkan bahwa Nanie positif narkoba.