Lapor Polisi
Acong Latief telah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, untuk mengetahui status hukum dari suami Karen, Arya Satria Claproth.
Pihaknya ingin memastikan apakah Arya ditahan setelah kematian anaknya.
"Karena kemarin kabarnya Arya sudah diperiksa segala macam. Sampai hari ini ternyata tidak ada perkara, nomor perkara di Polres Jakarta Selatan ini terkait kejadian kemarin," ucap Acong Latief di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Karen Pooroe Akan Lapor Polisi, Nilai Janggal Waktu & Tempat Jatuh Putrinya: Anak Saya Takut Balkon
Pihak Karen Pooroe berencana melaporkan dugaan kejanggalan kematian ZC ke polisi.
Kliennya akan melaporkan terkait penyebab dan pengawasan ZC yang dinilai telah lalai.
Lalu, juga kejanggalan soal kliennya yang baru dihubungi 12 jam kemudian.
"Kejanggalan ini, kami dari tim kuasa hukum, mengambil sikap untuk membuat laporan. Secepat mungkin, bisa malam ini, bisa besok, maksimal besok kami buat laporan itu," ungkap Acong.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Melvina Tionardus/Andika Aditia)