News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Kompak dengan Suami, Rey Utami Mengaku Sempat Minta Revisi Video Ikan Asin

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senij (27/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus ikan asin, Rey Utami memberikan sanggahan saat Deri, si editor video, menjadi saksi.

Deri adalah editor yang mengedit video ‘Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu’ yang tayang di kanal ‘YouTobe Official Rey Utami dan Benua Channel’.

Senada dengan suaminya, Pablo Benua, Rey menyebut Deri tidak melakukan revisi terhadap video tersebut.

Baca: Pablo Benua Salahkan Editor Video Kasus Ikan Asin

Baca: Karen Pooroe Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan Malam Ini, Ada Apa?

Baca: Lapor Polisi Terkait Kematian Anaknya, Arya Satria Claproth Beberkan Posisinya Saat Kejadian

“Kami minta revisi berkali-kali, tapi tidak direvisi,” katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Kepada Majelis Hakim, sebelumnya Deri mengaku tidak mengupload video tersebut. Ia juga mengaku tidak menyusun judul dan kutipan dalam video.

“Saya tidak pernah membuat judul ini. Judul dan caption bukan tugas saya,” katanya.

Saat diminta Majelis Hakim memberikan sanggahan, Rey Utami juga mengakui ia tidak menyentuh komputer, mouse, maupun keyboard yang digunakan untuk mengedit video. Ia juga mengatakan, kerap geram dengan tindakan Deri yang

Baca: Ultimatum Galih Ginanjar untuk Berubah, Kalau Tidak Barbie Kumalasari Menceraikannya

“Dari setelah lebaran itu, banyak video yang menumpuk. Jadi yang harusnya pengeditan beberapa jam, jadi setengah jam. Kalau mau diedit, itu membutuhkan render setengah jam. Saya selalu minta revisi, tapi dia tidak memberikan revisi kepada saya,” kata Rey.

Tiga terdakwa kasus ikan asin dalam sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’ dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua yang digelar Senin (10/2/2020). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Sebelumnya saat giliran berkesempatan memberi sanggahan, Pablo mengakui, Deri mengupload video tersebut tanpa seizin dirinya dan Rey Utami.

Ia mengakui, mulanya Deri sempat menunjukkan video yang akan diupload, namun Pablo sempat meminta revisi

“Kami meminta revisi dan revisiannya belum diberikan kepada kami, dan habis itu abis lebaran, dia malas untuk edit. Untuk revisi. Akhirnya diaploadin dan banyak bideo yang belum diedit,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini