News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nanie Darham Terjerat Narkoba

Nanie Darham, Rekan Tamara Bleszynski di Film Air Terjun Pengantin Terjerat Narkoba, Edarkan Kokain

Editor: Octavia Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka William Soerjonegoro (paling kiri), rekannya berinisial JA (tengah), dan artis peran Air Terjun Pengantin, Nani Darham yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

TRIBUNNEWS.COM -  Aktris cantik Nanie Darham pemain film Air Terjun Pengantin ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Nama Nanie Darham pemain di film Air Terjun Pengantin terseret narkoba setelah seorang pengacara tertangkap.

Rekan Tamara Bleszynski di film Air Terjun Pengantin ini diketahui memasok narkoba jenis kokain kepada seorang pengacara tersebut.

Kini pemeran Dynar dalam film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham telah dinyatakan di tahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

• Viral Aksi Bripka Yosia Menyamar Jadi Pembeli Ganja Demi Buru Bos Besar Narkoba

• Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung, Akui Beli Sabu 3 Kali Sebulan & Kenal Kurir dari Keponakan

Penangkapan Nanie Darham bermula saat polisi meringkus sang pengacara dan seorang yang lain yang terbukti memiliki narkoba.

Polisi menangkap seorang pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, William dan JA ditangkap di lobi apartemen Oakwood di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam.

Tersangka William Soerjonegoro (paling kiri), rekannya berinisial JA (tengah), dan artis peran Air Terjun Pengantin, Nani Darham yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain dan happy five di kediaman JA.

"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain (saat mengamankan William dan JA di apartemen).

Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan 9 butir happy five (di rumah William)," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini