News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Pablo Benua Salahkan Editor Video Kasus Ikan Asin

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat 9 saksi dalam sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’ dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua yang digelar Senin (10/2/2020).

Satu di antara saksinya adalah Deri, selaku editor yang mengedit video berjudul ‘Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu’.

Video tersebutlah yang akhirnya membuat Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan Fairuz A Rafiq. Tuduhannya pencemaran terkait pencemaran nama baik.

Kepada Majelis Hakim, Deri mengaku tidak mengupload video tersebut.

Baca: Lapor Polisi Terkait Kematian Anaknya, Arya Satria Claproth Beberkan Posisinya Saat Kejadian

Baca: Tak Hadiri Pemakaman Putrinya, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini Arya Satria Claproth

Baca: Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf, Apa Salahnya hingga Disebut Kayak Anak kecil?

Tiga terdakwa kasus ikan asin dalam sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’ dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua yang digelar Senin (10/2/2020).

Namun, saat Pablo Benua diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan. Di situ ia menampik pengakuan Deri.

“Sebenarnya, yang mengupload video Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu, adalah saudra Deri sendiri menggunakan komputer tersebut, karena komputer tersebut juga log in dengan akun yutub Rey Utami dan Pablo Benua,” katanya dalam sidang.

Baca: Teddy Pikir Dua Kali Nikah Lagi, Bayinya Bersama Almarhumah Lina Jubaedah Jadi Pertimbangan

Baca: Barbie Kumalasari Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mengetahuinya

Baca: Enggan Permasalahkan Harta Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Serahkan ke Putri Delina

Pablo juga mengakui, ia dan Rey tidak pernah menyentuh komputer yang digunakan untuk mengedit dan mengupload video terkait.

Hal itu dia akui, terhitung sejak Deri bekerja sebagai editor di manajemen kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Kepada Majelis Hakim, Deri mengakui jika teknis pekerjaannya di bawah manajemen Pablo.

Sonny Septian dan Fairuz jadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik yang mendudukkan trio ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar sebagai terdakwa. (kolase/dok Tribunnews.com)

“Prosedur saya bekerja, secara teknis diserahkan ke Pablo,” kata Deri.

Masih pada kesempatan memberi sanggahan, Pablo menambahkan, Deri mengupload video tersebut tanpa seizin dirinya dan Rey Utami.

Menurut Pablo, mulanya Deri sempat menunjukkan video yang akan diupload. Namun, Pablo sempat meminta revisi.

“Kami meminta revisi dan revisiannya belum diberikan kepada kami, dan habis itu abis lebaran, dia malas untuk edit untuk revisi. Akhirnya di-apload saja, dan banyak video yang belum diedit,” katanya.

Dari 9 saksi yang diperiksa hari ini, selain Deri ada pula istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari. Ada pula supir Galih, berserta petugas kepolisian yang menangkap para terdakwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini