TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga mengaku tidak ada kejanggalan atas kematian putri Karen Pooroe atau Karen Idol, Zefania Carina Claproth (6).
Namun, Andreas tidak masalah jika karen Pooroe membawa kematian putrinya itu ke jalur hukum.
"Saya sih belum dengar ya masalah ketidakwajaran ya," kata Andreas, dikutip dari YouTube beepdo, Minggu (9/2/2020).
"Cuma kalau masalah proses hukum itu kan hak dari setiap orang," ungkapnya.
Menurutnya, penyebab dan kronologi kematian Zefania akan terungkap jika ada penyelidikan.
"Kalau dari saya pribadi sih wajar-wajar saja, tapi kalau memang nanti mau disidik biar terungkap ya enggak ada masalah," jelas Andreas.
Baca: Pengakuan Pengasuh Anak Karen Pooroe Soal Kondisi Zefania Saat Dimandikan: Mulus, Bibir dia hitam
Baca: Bukan Ditahan, Pengacara Sebut Arya Satria Claproth Dilarang Karen Pooroe Hadir di Pemakaman Anaknya
Ia menambahkan, kronologi jatuhnya anak Karen Pooroe, tidak ada yang tahu pastinya.
Sehingga, wajar saja ada tuduhan-tuduhan mengenai penyebab meninggalnya Zefania pada Jumat (7/2/2020) malam itu.
"Artinya kita kan enggak pernah tahu kejadian persisnya seperti apa, karena kan kalau ada tuduhan-tuduhan seperti itu ya wajar juga terjadi."
"Cuma kalau memang bisa memastikan, pasti yang bisa memastikan orang-orang yang ada di situ," lanjutnya.
Mengenai tudukan adanya kelalaian dari Arya, Andreas belum bisa menanggapinya.
"Lalu dengan tuduhan-tuduhan itu ya susah juga kita menanggapinya, apalagi orang yang ngomong juga enggak ada disitu," ungkapnya.
"Saya pun kalau bilang seratus persen bahwa kejadiannya seperti itu sulit juga, saya juga enggak ada di situ," jelas Andreas.
Sebelumnya, Karen menyebut Arya yang selama ini menjaga anaknya telah lalai sampai bisa terjatuh dari balkon lantai enam apartemen.
"Karena apa yang terjadi sama anakku itu kelalaian. Anak bisa ada di balkon jam sembilan malam hujan-hujan, ke mana bapaknya? Anak ini masih kecil," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/2/2020).
Ia pun menyebut, dirinya bisa bertemu anaknya setelah putrinya itu meninggal dunia.
Sebab, Karen tidak bertemu dengan Zefania selama enam bulan lamanya, saat dirinya bersitegang dengan Arya.
"Saya sudah tidak bisa berkata apa-apa lagi, mohon doanya untuk anak saya. Akhirnya anak saya kembali ke pelukan saya, tapi dengan keadaan anak saya sudah dipanggil Tuhan," imbuh Karen Idol.
Kronologi
Kuasa hukum Karen Idol, Wemmy Amanupunyo mengatakan, pihaknya mengetahui peristiwa nahas itu dari informasi polisi.
"Meninggalnya itu kami tahu dari aparat kepolisian, jadi anak ini meninggal dunia jatuh dari balkon lantai 6 apartemen dari suami bu Karen (Arya Satria), Jumat (7/2/2020) pukul 22.00 WIB," kata Wemmy, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (9/2/2020).
Saat ini kasus meninggalnya anak Karen, tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan..
"Anak ini katanya naik keatas kursi yang ada di balkon. Anak ini lagi main hujan tiba-tiba jatuh," kata Wemmy.
Pihak kepolisian menyampaikan padanya, saat kejadian tersebut, sang anak tidak bersama ayahnya yakni Arya Satria.
Menurutnya, Arya tengah kerja dan mengetahui bahwa sang anak jatuh dari balkon.
"Kata polisi bapaknya sedang kerja. Jadi pas kejadian bapaknya tidak tahu dan sedang kerja," ungkapnya.
Ia menyebut, suami Karen tahu informasi jatuhnya Zefania juga dari pihak kepolisian.
Wemmy mengatakan, saat Arya tahu bahwa anaknya jatuh, dia tidak langsung menghubungi Karen Pooroe.
Sehingga, kliennya itu baru tahu setelah dihubungi oleh kepolisian.
"Mbak Karen dan keluarga dihubungi sama pihak kepolisian soal anaknya jatuh dari balkon apartemen ini," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Melvina Tionardus)