TRIBUNJAKARTA.COM - Pedangdut Lucinta Luna ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini (11/2/2020) di Apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Polisi menemukan tiga pil ekstasi di keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.
Namun, Lucinta Luna tak mengakui tiga barang haram itu adalah miliknya.
TONTON JUGA
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Padahal Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif zat benzodiazepin.
Sebagai informasi, benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Bukan cuma tiga pil ekstasi di tempat sampah, polisi juga menemukan dua benda tak terduga di tas Lucinta Luna.
• Lucinta Luna Diduga Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Gebby Vesta: Ngeri Barang Bukti Banyak Banget
TONTON JUGA